Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Skimming ATM Terdiri Dari 3 Kelompok untuk Menjalankan Aksinya

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait penangkapan terhadap lima orang pelaku diduga melakukan pencurian dat

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia

Kemudian, para pelaku memindahkan data yang telah dicuri dan memindahkannya ke kartu ATM kosong. Pelaku lalu menarik uang nasabah yang telah dicuri tersebut

Dikabarkan sebelumnya, Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap lima orang tersangka, di mana empat orang tersangka merupakan Warga Negara Asing (WNA).

Tiga WNA berasal dari Rumania dengan inisial I alias RL, LN alias M, serta ASC. Dan satu WNA berasal dari Hungaria dengan inisial FH.

Keempat WNA tersebut masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa turis.

Komplotan tersebut telah melakukan aksinya di Indonesia sejak Oktober 2017 dengan beraksi di sejumlah daerah, yaitu Bali, Lombok, Jakarta, dan Jogja.

Atas perbuatannya, kelima tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP, UU ITE, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara.
Simak videonya di atas!(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas