Fadli Zon Desak Pemerintah Investigasi Hukuman Mati WNI Zaini Misrin
Seharusnya Pemerintah bisa bernegosiasi dengan negara yang menerapkan hukuman terhadap TKI itu meskipun yang bersangkutan telah dinyatakan bersalah.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyampaikan kritikan tajamnya terkait kembali dieksekusinya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.
Ia mengatakan, seharusnya Pemerintah RI bisa bernegosiasi dengan negara yang menerapkan hukuman tersebut terhadap TKI itu meskipun yang bersangkutan telah dinyatakan bersalah dan dituntut hukuman mati.
Namun perlindungan hukum terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang trngah menghadapi masalah pidana di negara lain tetap harus menjadi fokus pemerintah.
"Misalnya TKI yang alami masalah hukum bisa diperjuangkan, bisa dinegosiasikan," ujar Fadli, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).
Termasuk kasus eksekusi mati TKI bernama Zaini Misrin, yang dieksekusi tanla sepengetahuan pemerintah Indonesia.
Fadli yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan, negosiasi pemerintah Indonesia dengan pemerintah negara yang dimaksud, bertujuan agar adanya pengurangan bahkan pembebasan hukuman bagi TKI terpidana mati.
"Maksudnya kasusnya supaya tidak ada hukuman yang drastis, hukuman mati," tegas Fadli.
Fadli Zon menilai kasus yang menimpa Zaini harus menjadi cambukan bagi pemerintah.
Karenanya, institusi DPR mendorong agar pemerintah melakukan investigasi terhadap kasus yang dialami Zaini hingga akhirnya dieksekusi mati.
Baca: Karena Passion, Cewek Cantik Ini Keluar dari Sekolah Perhotelan dan Bekerja Jadi Mekanik Truk Scania
Baca: Kronologi Penangkapan Sopir Taksi Online, Perampok Sales Wedding Organizer yang Tewas di Bogor
Apalagi ada kabar yang menyebut bahwa TKI asal Madura itu dipaksa mengakui dirinya yang telah melakukan pembunuhan itu. "Justru itu, harus ada investigasi, evaluasi termasuk kasusnya," kata Fadli.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi teah mengeksekusi mati Zaini Misrin pada Minggu (18/3/2018).
Zaini dihukum mati atas tuduhan membunuh majikannya di kota Mekkah, pada 2004 silam.
Presiden Jokowi pun telah meminta bantuan kepada Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud untuk meninjau ulang kasus pidana yang menjerat Warga Negara Indonesia (WNI) di negara tersebut.
Kendati telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis yang dijatuhkan kepada Zaini, eksekusi mati tetap saja dilakukan.