Kasus Zaini, Menaker: Ini Pelajaran Bagi Kita Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
"Karena satu, memang kalau informasi yang saya terima dari Kemlu kan nggak ada notifikasi resmi," ujar Hanif
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eksekusi mati yang dialami Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, Zaini Misrin harus menjadi pelajaran bagi pemerintah Indonesia dalam melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan RI M Hanif Dhakiri usai rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI.
Ia menjelaskan eksekusi terhadap Zaini dilakukan pemerintah Arab Saudi tanpa adanya informasi resmi yang disampaikan kepada pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Baca: Menaker Beberkan Upaya Pemerintah Untuk Bebaskan Zaini Misrin Dari Hukuman Pancung Sejak 2008
"Karena satu, memang kalau informasi yang saya terima dari Kemlu kan nggak ada notifikasi resmi," ujar Hanif, di Gedung Nusantara I DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).
Selain itu, eksekusi pun dilakukan ditengah upaya pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis mati yang dijatuhkan kepada Zaini.
Baca: Pimpinan MPR dan DPD Gelar Rapat Gabungan Bahas Penambahan Pimpinan
Hanif mengaku pemerintah sangat menyayangkan peristiwa tersebut.
"Terus kemudian yang kedua, ini terjadi pada saat proses (pengajuan) PK nya (Zaini) berlangsung, itu kita menyesalkan (peristiwa) ini," jelas Hanif.
Baca: Rencana Libur Bersama Sirna, Ibu Kolonel Penerbang Hanafie Terus Menangis
Menurutnya, apa yang dialami Zaini menjadi pelajaran bagi sejumlah pihak terkait, termasuk pemerintah untuk lebih meningkatkan langkah pemberian perlindungan terhadap WNI yang ada di luar negeri, termasuk para TKI.
Baca: SBY: Dulu Saya Memimpin, Kurang Apa Dikritik, Dihujat, Dihajar, Tapi Pemerintahan Tidak Jatuh
"Sekaligus ini juga menjadi pelajaran buat kita semua untuk bisa terus memperkuat (langkah perlindungan), baik itu tata kelola maupun perlindungan pekerjaan migran kita juga," kata Hanif.