Mahfud MD: Ini Pembelajaran Beharga Bagi Mereka yang Membela Setnov
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara soal korupsi e-KTP yang menimpa Setya Novanto.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara soal korupsi e-KTP yang menimpa Setya Novanto.
Pantauan TribunWow.com, Setya Novanto mengaku telah mengembalikan uang sebesar Rp 5 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP digelar pada Kamis (22/3/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca: Ketik BFF di Facebook Uji Keamanan Akun dari Hacker, Ternyata Itu Text Delight Animation
Mahfud MD meminta agar kasus Setnov ini menjadi pelajaran yang berharga bagi orang-orang yang dulu berteriak membelanya.
Tak hanya membela, orang-orang itu juga mengatakan tidak ada korupsi e-ktp.
Baca: Sekolah Sei Pante, Tanamkan Cinta Lingkungan Lewat Boneka
@Mohmahfudmd, "Bukan begitu. Justru dia mengembalikan uang berarti korupsi itu terbukti ada secara telak. Ini pelajaran berharga bagi mereka yang dulu teriak2 membela Setnov dan bilang korupsi e-KTP itu tak ada."
Simak videonya di atas!(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.