Pertemuan Ketua Umum PP Muhammadiyah dan Ketua Umum PBNU Hasilkan Lima Poin Pernyataan Sikap
Pertemuan pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menghasilkan beberapa poin pernyataan sikap.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertemuan pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menghasilkan beberapa poin pernyataan sikap.
Dua organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut menghasilkan lima poin hasil pertemuan.
Semuanya dirumuskan untuk menghadapi beberapa masalah yang sedang dihadapi bangsa ini jelang tahun politik Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
Pembacaan lima poin pernyataan sikap tersebut dilakukan secara bergantian antara Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Baca: Ini Maksud dari Pertemuan Ketua Umum PBNU dan Muhammadiyah Siang Tadi
Berikut lima poin pernyataan sikap PBNU dan Muhammadiyah yang dibacakan di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2018):
Kami Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) sebagai bagian dari organisasi umat beragama hari ini berkumpul tidak lain memiliki maksud dan tujuan untuk melakukan tiga hal:
Pertama, terus menerus menyerukan saling tolong menolong melalui sedekah dan derma.
Kedua, menegakkan kebaikan. Ketiga, mengupayakan rekonsilisasi atau perdamaian kemanusiaan.
Parameter dan ukuran sehatnya sebuah bangsa dan negara salah satunya bisa dilihat dari tegak dan kokohnya tali persaudaraan kebangsaan, ekonomi yang tumbuh merata, akses pendidikan yang mudah, terbukanya ruang-ruang dalam menyampaikan pendapat, serta tegaknya hukum sebagai instrumen untuk meraih keadilan.
Bangsa yang kuat dan sehat juga tercermin dari semakin berkualitas dan berdayanya masyarakat sipil.
Berkaitan dengan hal tersebut, PBNU dan PP Muhammadiyah menegaskan:
Pertama, NU dan Muhammadiyah akan senantiasa mengawal dan mengokohkan konsensus para pendiri bangsa bahwa Pancasila dan NKRI adalah bentuk final dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Indonesia adalah Negara yang memiliki keanekaragaman etnis suku, golongan, agama yang tetap harus dijaga dalam bingkai perstuan dan kesatuan bangsa.