Wartawan Laporkan Sekuriti Hotel Alexis yang Diduga Lakukan Intimidasi
Adi Wijaya, seorang wartawan media daring melaporkan sekuriti Hotel 4Play Alexis atas dugaan intimidasi.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Adi Wijaya, seorang wartawan media daring melaporkan sekuriti Hotel 4Play Alexis atas dugaan intimidasi.
Adi mengaku diintimidiasi oleh sekuriti Alexis saat meliput rencana penutupan Alexis di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis (22/3/2018), kemarin.
Baca: Cemburu, Wanita Coba Bunuh Pacarnya dengan Pedang, si Pria Malah Sempat Bilang Begini Saat Diserang
Adi Wijaya mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (23/3/2018) sore untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya itu. Laporan diterima polisi dengan nomor LP/1601/III/2018/PMJ/Dit. Rrskrimum tertanggal 23 Maret 2018.
"Hari ini saya laporkan kejadian yang kemaren saya alami di Alexis ke Polda Metro Jaya, dengan sangkaan pasal 18 ayat 1 UU RI No. 40 Tahun 1999 tentang Pers," ujar Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/3/2018).
Dalam ketentuan pidana pasal 18 UU No 40/1999 menyebutkan barang siapa yang mencoba melakukan kegiatan menghalang-halangi tugas jurnalistik dapat pidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.
Adi menerangkan, kejadian itu berawal saat dia sedang menjalankan tugasnya sebagai wartawan melakukan peliputan di Alexis. Pasalnya, tersiar informasi tentang adanya penutupan Alexis yang bakal dilakukan Pemprov DKI.
Adi mendatangi Alexis untuk menanyakan tanggapannya ke pihak Alexis tentang penutupan itu. Namun, dia justru didatangi sekuriti Alexis berseragam lengkap, menanyakan identitas Adi.
Sekuriti itu, menjepret identitasnya dan dibawa masuk ke Alexis dengan dalih bakal ditemukan dengan Humas Alexis.
Adi ternyata di bawa sekuriti ke sebuah pos di pintu keluar Alexis, yang mana di lokasi itu terdapat 8 orang sekurity tak berseragam.
"Di situ saya dicecar pertanyaan tendesius yang mengarah ke itimidasi, kalau saya dipaksa mengaku bukan wartawan, tapi petugas kepolisian. Padahal semua sudah saya unjukan, ID Pers dan semacamnya," ujarnya.
Dia dipaksa mengaku kalau dia anggota polisi, padahal profesinya itu sebagai wartawan, tentu saja dia tak menurutinya. Dia pun terus dicecar pertanyaan serupa oleh sekurity itu dan tak diperkenankan meninggalkan pos tersebut.
Beruntung, rekannya sesama wartawan mendatangi lokasi dan menjemput Adi dari pusaran para sekurity itu yang menahannya sekitar satu jam lamanya di pos.
Alhasil, niatnya yang hendak meminta klarifikasi tentang penutupan itu dari pihak Alexis pun tak terlaksana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.