KPK Diyakini Akan Gali Pernyataan Novanto yang Sebut Puan dan Pramono Anung Terkait Kasus e-KTP
Hal itu kata Masinton lebih penting agar pengungkapan kasus korupsi e-KTP fokus dan tidak melebar kemana-mana.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Chudry Sitompul meyakini penyidik KPK akan menindaklanjuti keterangan terdakwa korupsi KTP elektronik Setya Novanto.
Dalam persidangan Kamis (22/3/2018), Novanto menyebut uang proyek KTP elektronik mengalir ke dua nama petinggi PDIP yaitu Puan Maharani dan Pramono Anung.
"Nanti penyidik akan melihat apakah keterangan itu ngawur atau tidak dengan saksi atau alat bukti yang lain," ujarnya dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (24/3/2018).
Selama ini tutur Chudry, KPK kerap bergerak setelah adanya informasi atau keterangan di pengadilan.
Baca: KPK Pelajari Munculnya Nama Puan dan Pramono Anung di Sidang Novanto
Ia juga mengatakan bahwa KPK punya strategi untuk membuktikan keterkaitan seeorang dalam kasus korupsi.
Pertama tutur dia, strategi KPK yakni dengan memanah langsung.
Dalam hal ini, praktiknya yakni dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kedua, strategi makan bubur panah dari pinggir yaitu membongkar kasus dari orang-orang yang paling mudah dulu.
Menurut dia, strategi inilah yang digunakan KPK dalam membongkar kasus korupsi KTP elektronik.
Chudry juga memilki keyakinan KPK akan mengkonfrontir penyataan Setya Novanto dengan terdakwa korupsi KTP elektronik lainnya, misalnya dengan Made Oka Masagung.
Sebelumya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menilai, tidak semua nama yang disebutkan di pengadilan kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) ditandaklanjuti oleh KPK.
Seperti diketahui, terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto menyebut uang proyek KTP elektronik mengalir ke dua nama petinggi PDIP yaitu Puan Maharani dan Pramono Anung.
"Jadi begini, kalau itu sudah di persidangan masa setiap nama yang disebut di persidangan ditindaklanjuti," ujarnya.
Menurut dia, lebih baik KPK menggali nama-nama yang ada di berita acara pemeriksaan kasus e-KTP yang jumlahnya puluhan orang dari pada menelusuri nama Puan dan Pramono yang disebutkan oleh Novanto.
Hal itu kata Masinton lebih penting agar pengungkapan kasus korupsi e-KTP fokus dan tidak melebar kemana-mana.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Puan dan Pramono, KPK Diyakini Akan Gali Pernyataan Novanto "
Penulis : Yoga Sukmana