Indonesia Terapkan Triple Win Atasi Persoalan Migran
Bambang Soesatyo mengaku prihatin melihat permasalahan migrasi dan pengungsi masih menjadi persoalan serius negara-negara di dunia.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menegaskan, parlemen Indonesia sangat menjunjung tinggi pentingnya Konvensi Internasional tentang perlindungan buruh migran.
Menurutnya, Indonesia telah menerapkan kebijakan triple win dalam menyelesaikan persoalan migran.
Hal itu diungkapkan Bamsoet, saat berpidato di acara Inter Parliementary Union (IPU), di Jenewa, Swiss.
Bambang Soesatyo mengaku prihatin melihat permasalahan migrasi dan pengungsi masih menjadi persoalan serius negara-negara di dunia.
Menurut politikus Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet ini, banyak negara di dunia yang belum mampu menyelesaikan masalah tersebut sendiri.
Dirinya memaparkan, laporan Migrasi Internasional tahun 2017 menyebutkan setidaknya terdapat 258 juta migran di seluruh dunia.
Angka tersebut meningkat dari tahun 2000 sebanyak 173 juta migran.
"Sudah puluhan tahun migrasi dalam skala besar, terutama yang disebabkan oleh konflik bersenjata dan kekerasan, menjadi tantangan yang masih terus dihadapi oleh berbagai negara di dunia," kata Bamsoet melalui pesan singkat, Minggu (25/3/2018).
"Masalah tersebut harus mendapat perhatian serius bagi parlemen anggota IPU untuk bersama dicarikan jalan keluar terbaik," kata Bamsoet.
Di hadapan 1.539 anggota delegasi dari 146 negara yang hadir, Bamsoet menjelaskan Indonesia meski bukan bagian dari negara yang menandatangani Konvensi Pengungsi 1951, namun telah mengadopsinya melalui Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Menurutnya, Undang-Undang ini bertujuan untuk memperkuat penempatan dan perlindungan pekerja migran serta menyediakan landasan hukum yang lebih kuat bagi institusi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
"Di samping itu, Indonesia menerapkan pendekatan 'triple win' dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan terkait migrasi. Pendekatan tersebut tidak hanya mengutamakan kepentingan negara pengirim, tetapi juga negara penerima dan migran," kata Bamsoet.
Mantan Ketua Komisi III ini menggambarkan bukti komitmen Indonesia, di mana atas dasar pertimbangan kemanusiaan pemerintah Indonesia telah menampung sebanyak 14.000 pengungsi dan pencari suaka.
"Hal ini mencerminkan komitmen dan kepedulian Indonesia terhadap isu migrasi dan pengungsi. Sebagai negara transit kami juga bekerja sama dengan UNHCR dan IOM dalam hal penyediaan fasilitas penampungan bagi pengungsi yang sedang menunggu proses pemulangan atau penempatan kembali di negara ketiga," kata Bamsoet.