Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Nilai KEK Mandalika Tetap Mempertahankan Kearifan Lokal

Pembangunan KEK di Mandalika, Lombok Tengah, dinilai tetap menjaga kearifan lokal sebagai keunggualan pariwisata.

Editor: Content Writer
zoom-in DPR Nilai KEK Mandalika Tetap Mempertahankan Kearifan Lokal
dok. DPR RI

Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, dinilai tetap menjaga kearifan lokal sebagai keunggulan pariwisata. Tradisi dan budaya setempat tetap dilestarikan begitu juga produksi kerajinan kain tenun dan lain-lain tetap hidup.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI M. Azis Syamsuddin mengatakan, percepatan pembangunan daerah menjadi keniscayaan ketika sebuah daerah ditetapkan sebagai KEK Pariwisata. Masyarakat bisa ikut memanfaatkannya dengan berdagang kerajinan dan makanan-minuman.

“KEK ini untuk percepatan ekonomi daerah. Masyarakat yang menjual makanan dan kerajinan lokal bisa ikut terekspose," papar Azis saat memimpin Tim Kunjungan Kerja ke Lombok, NTB, Kamis (22/3/2018).

Masyarakat NTB yang religius, sambung Aziz, juga tidak terganggu dengan pembangunan KEK Pariwisata ini. Apalagi, KEK ini akan dilengkapi dengan kawasan wisata syariah. Para wisatawan muslim terutama dari Timur Tengah tak perlu khawatir dengan fasilitas kuliner halal, termasuk tempat ibadah. Inovasi kawasan juga sangat baik dengan desain unik dan penuhan sentuhan etnik.

Master plan KEK Pariwisata Mandalika diharapkan Azis, bisa disetujui oleh Pemda dan pemerintah pusat. Banggar baru menganggarkan pembangunan KEK Mandalika untuk tahun anggaran 2015-2016 yang digunakan untuk pembangunan KEK 2017-2018. Sementara untuk 2018-2019 belum dialokasikan kembali.

“Anggaran 2018-2019 akan dilihat dulu alokasinya pada pembahasan bulan Juli nanti," ungkap politisi Partai Golkar ini. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas