Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap! Ternyata Kiki Hasibuan Belikan Pacarnya Apartemen Pakai Uang Calon Jemaah First Travel

Ia mengatakan, unit apartemen yang berada di Lantai 8, Puri Park View, Kembangan, diketahui atas nama Hesty Agustin, teman dekat Kiki Hasibuan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Terungkap! Ternyata Kiki Hasibuan Belikan Pacarnya Apartemen Pakai Uang Calon Jemaah First Travel
INSTAGRAM
Bos First Travel Kiki Hasibuan (pakai kaca mata) saat liburan di London, Inggris. Kiki diduga liburan bersama teman dekatnya. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sidang lanjutan kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (28/3/2018), menghadirkan dua saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Sebelumnya, JPU memanggil sembilan saksi untuk hadir di persidangan Rabu ini.

Namun yang hadir hanya dua orang.

Mereka adalah Indar Sulistianto selaku Direktur PT Tohiron Daya Cipta, dan Manajer Operasional Apartemen Puri Park View Muhammad Ismail.

PT Tohiron Daya Cipta merupakan vendor penyedia kain ikram, baju batik, dan buku panduan umrah bagi calon jemaah umrah First Travel.

Sedangkan Manajer Operasional Apartemen Puri Park View hadir karena salah satu unit apartemen yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat itu, diketahui milik salah satu terdakwa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan.

JPU Sufari menuturkan, kehadiran Manajer Operasional Apartemen Puri Park View Muhammad Ismail sebagai saksi, cukup penting untuk membuktikan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Kiki Hasibuan.

Berita Rekomendasi

Baca: Barang Mewah Milik Bos First Travel Diperlihatkan di Persidangan

Sebab, kata Sufari, dari bukti yang ada, Kiki menggunakan uang para calon jemaah untuk membeli satu unit apartemen di Puri Park View Kembangan, untuk teman dekatnya, Hesty Agustin.

"Soal apartemen ini cukup penting, karena uang yang digunakan untuk membeli apartemen oleh salah satu terdakwa, merupakan uang calon jemaah umrah First Travel. Kita mau menunjukkan adanya aliran dana yang tidak semestinya, dan termasuk tindak pidana pencucian uang," papar Sufari, usai persidangan.

Ia mengatakan, unit apartemen yang berada di Lantai 8, Puri Park View, Kembangan, diketahui atas nama Hesty Agustin, teman dekat Kiki Hasibuan.

"Hesty Agustin dibelikan oleh salah satu terdakwa. Kami sebenarnya panggil juga Hesty Agustin untuk bersaksi hari ini, tapi dia tidak datang. Jadi akan kami panggil lagi untuk hadir, Senin depan," tutur Sufari.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas