Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kiki Hasibuan Beli Apartemen untuk Teman Dekatnya Pakai Uang Jemaah

Kiki menggunakan uang para calon jemaah untuk membeli satu unit apartemen di Puri Park View Kembangan, untuk teman dekatnya, Hesty Agustin.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kiki Hasibuan Beli Apartemen untuk Teman Dekatnya Pakai Uang Jemaah
INSTAGRAM
Bos First Travel Kiki Hasibuan di London, Inggris 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (28/3/2018) menghadirkan dua saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Sebelumnya, JPU memanggil sembilan saksi untuk hadir di persidangan Rabu kemarin.

Namun yang hadir hanya dua orang. Mereka adalah Indar Sulistianto selaku Direktur PT Tohiron Daya Cipta, dan Manajer Operasional Apartemen Puri Park View Muhammad Ismail.

PT Tohiron Daya Cipta merupakan vendor penyedia kain ikhram, baju batik, dan buku panduan umrah bagi calon jemaah umrah First Travel.

Sedangkan Manajer Operasional Apartemen Puri Park View hadir karena salah satu unit apartemen yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat itu, diketahui milik salah satu terdakwa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan.

JPU Sufari menuturkan, kehadiran Manajer Operasional Apartemen Puri Park View Muhammad Ismail sebagai saksi, cukup penting untuk membuktikan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Kiki Hasibuan.

Baca: Polri Tak Heran Kapolda NTB Lolos Tiga Besar Calon Deputi Penindakan KPK

Berita Rekomendasi

Sebab, kata Sufari, dari bukti yang ada, Kiki menggunakan uang para calon jemaah untuk membeli satu unit apartemen di Puri Park View Kembangan, untuk teman dekatnya, Hesty Agustin.

"Soal apartemen ini cukup penting, karena uang yang digunakan untuk membeli apartemen oleh salah satu terdakwa, merupakan uang calon jemaah umrah First Travel. Kita mau menunjukkan adanya aliran dana yang tidak semestinya, dan termasuk tindak pidana pencucian uang," papar Sufari, usai persidangan.

Ia mengatakan, unit apartemen yang berada di Lantai 8, Puri Park View, Kembangan, diketahui atas nama Hesty Agustin, teman dekat Kiki Hasibuan.

Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki saat tiba di PN Depok, Jawa Barat, Rabu (7/3/2018).
Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki saat tiba di PN Depok, Jawa Barat, Rabu (7/3/2018). (TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA)

"Hesty Agustin dibelikan oleh salah satu terdakwa. Kami sebenarnya panggil juga Hesty Agustin untuk bersaksi hari ini, tapi dia tidak datang. Jadi akan kami panggil lagi untuk hadir, Senin depan," tutur Sufari.

Di media sosialnya, Hesty kerap memamerkan foto mesra dengan Kiki.

Pengacara First Travel, Wawan Ardianto juga mengakui Esty merupakan teman Kiki.

"Kalau mengenal, iya. Tentang sejauh mana, kan berteman kita tidak tahu seperti apa," ujar Wawan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas