Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator Minta Eksekusi Mati Bandar Narkoba Dipertontonkan ke Publik

Hukuman mati tersebut harus terus digaungkan, karena perbuatan yang dilakukan oleh pengedar narkoba dinilainya sudah sangat melampaui batas.

Editor: Content Writer
zoom-in Legislator Minta Eksekusi Mati Bandar Narkoba Dipertontonkan ke Publik
BBC
Satu di antara cara hukuman mati dilaksanakan di AS adalah dengan suntikan maut. Sejak 1976, AS sudah mengeksekusi 14.000 orang dengan berbagai cara dan kini masih terdapat 3.000 terpidana mati yang menunggu eksekusi. 

Peredaran narkoba dan tindak pidana mati menjadi salah satu pembahasan yang terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, hukuman mati masih menyisakan pekerjaan rumah, sebab ada 10 orang lagi yang harus dieksekusi mati dalam kasus narkoba.

Menurutnya, hukuman mati tersebut harus terus digaungkan, karena perbuatan yang dilakukan oleh pengedar narkoba dinilainya sudah sangat melampaui batas.

“Kalau kedapatan bandar narkoba, tangkap, dan pertontonkanlah ke publik eksekusi matinya. Saya berharap kepada Jaksa Agung agar untuk masalah eksekusi mati ini sedikit di ekspose ke publik,” tegas pria yang biasa disapa Habib itu dalam rilisnya yang diterima Parlementaria, Kamis (29/3/2018).

Habib menyatakan, adanya Memorandum of Understanding (MoU) tidak membuat ketiga lembaga yakni Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi kebal hukum.

“Saya takutkan ada kesan berbagi gitu, bahasanya ‘siap, aman pak’,” imbuh politisi F-PKS itu.

Habib menegaskan bahwa meningkatnya tren penyelundupan narkoba ke Indonesia merupakan sebuah proxy war.

Berita Rekomendasi

“Indonesia kini telah dirasuki candu secara maksimal. Entah sudah menjadi perang dunia keberapa, ya proxy war-nya itu menggunakan narkoba. Apa karena hukuman kita yang terlalu rileks terhadap terpidana narkoba,” pungkasnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas