Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korupsi Setya Novanto Melintasi Enam Negara

Uang yang mengalir ke Novanto, diputar-putar di lima negara yakni Amerika, India, Singapura, Hong Kong, Mauritius, dan berakhir di Indonesia.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Korupsi Setya Novanto Melintasi Enam Negara
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3/2018). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut terdakwa dengan hukuma 16 tahun penjara dengan denda Rp 1 Miliar subsider 6 bulan kurungan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Selain itu juga karena kepribadian Novanto yang dikenal publik.

"Pelaku yang diajukan ke muka persidangan adalah seorang politisi yang punya pengaruh kuat, pelobi ulung, meski namanya kerap disebut dalam berbagai skandal korupsi, terdakwa dinilai santun," ujar Irene.

"Dari pendekatan kriminologi, karakteristik pelaku white collar crime kebanyakan mereka dikenal sebagai orang baik, supel, dan pintar bersosialisasi," imbuh Irene.

Irene menyatakan, membongkar kasus e-KTP cukup berat. Pasalnya, megakorupsi e-KTP ini tidak menggunakan modus-modus tradisional.

Pengusutannya dilakukan hingga ke luar negeri. Bahkan ada saksi penting yang bunuh diri di luar negeri. Saksi tersebut adalah Johannes Marliem.

"Hal-hal tersebut meski menghambat penanganan perkara tapi penuntut umum tetap percaya terhadap kebesaran Tuhan bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna dan selalu ada rahmat Tuhan kepada setiap penegak hukum dalam membongkar setiap kejahatan," ujar Irene.

Baca: Sandi Tantang Balik Menteri Susi Mengarungi Pulau Tidung, Renang 1 Km dan Lari 10 Km

BERITA TERKAIT

Penanganan perkara e-KTP juga tidak bisa dilakukan lewat cara-cara yang konvensional.

Penyidik harus berpikir progresif, terutama dalam memaknai perbuatan menguntungkan diri sendiri yang tidak harus dilakukan dan diterima secara fisik oleh pelaku.

Deisti Astriani Tagor (pakai hijab merah muda) menangis saat mendengar Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara.
Deisti Astriani Tagor (pakai hijab merah muda) menangis saat mendengar Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara. (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

"Mengutip syair Billy Joel yang berjudul Honesty, maka penuntut umum ingin menyampaikan "honesty is hardly ever heard and mostly what I need from you", kejujuran adalah hal yang paling sulit didengar tapi sesungguhnya itulah yang kuinginkan dari dirimu," kata Irene.

Menurut jaksa, kasus yang melibatkan Novanto ini dilakukan secara terstruktur dan sistematis.

Bahkan, dilakukan hingga ke luar negeri dan melibatkan sejumlah pihak di beberapa negara.

Jaksa pun berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyelidikan kasus e-KTP.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada counterparts kami di luar negeri," ujar Irene.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas