Istri Setnov Menangis Setelah Tuntutan 16 Tahun Penjara Untuk Suaminya Dibacakan
Setelah tuntutan 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar untuk Setnov dibacakan, sang istri meneteskan air mata
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUN-VIDEO.COM - Setya Novanto dituntut pidana selama 16 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (29/3/2018) kemarin di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Bersamaan dengan pembacaan tuntutan, istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor yang setia mendampingi setiap persidangan langsung meneteskan air mata.
Pantauan Tribunnews.com, Deisti diawal tampak tegar mendengar tuntutan suaminya. Namun kesedihan tidak bisa ditutupi, beberapa kali Deisti tampak mengusap air mata yang jatuh di pipinya.
Untuk menguatkan Deisti, keluarga dan teman-teman Deisti langsung merangkul dan menggenggam tangan Deisti dengan erat.
Tidak hanya Deisti yang bersedih, keluarga yang lain juga banyak yang meneteskan air mata hingga menangis sesenggukan.
Usai persidangan, seluruh keluarga Setya Novanto kompak bungkam. Dengan wajah berkaca-kaca mengindari sorotan anak media, mereka memilih berlalu meninggalkan ruang sidang.
Sementara itu, Setya Novanto menyatakan menghargai tuntutan jaksa penuntut umum.
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
"Terima kasih yang mulia. Kami tetap menghargai apa yang menjadi rumusan daripada penuntut umum. Kemudian kami akan menyampaikan pledoi baik pribadi maupun melalui penasihat hukum," ucap Setya Novanto.
"Berarti saudara mau mengajukan pledoi sendiri dan penasihat hukum sendiri. Baik kita agendakan sidang berikutnya pada Jumat 13 April 2018," kata Ketua Majelis Hakim Yanto.
Selain dituntut 16 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan. Novanto juga harus membayar uang pengganti sejumlah US$7.435.000 dikurangi Rp5 miliar yang sudah dikembalikan ke KPK. Pengembalian selambat-lambatnya setelah satu bulan hukuman berkekuatan hukum tetap.
Jaksa juga meminta supaya hak politik Novanto dicabut lima tahun setelah eks ketua umum Partai Golkar itu menjalani masa hukuman.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.