Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah KPK Tetapkan 38 Tersangka Baru, Siapa Lagi Pejabat Sumut Menyusul Gatot Pujo Nugroho ke Bui?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 38 tersangka baru kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Setelah KPK Tetapkan 38 Tersangka Baru, Siapa Lagi Pejabat Sumut Menyusul Gatot Pujo Nugroho ke Bui?
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Terdakwa kasus dugaan penggelapan uang yang juga politikus Partai Demokrat Ramadhan Pohan (kiri) dan Mantan Gubernur Sumatera Utara yang menjadi terdakwa kasus suap anggota dan pimpinan DPRD Sumut Gatot Pujo Nugroho berbincang sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/3/2017).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 38 tersangka baru kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Hal ini telah dibenarkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Lalu akankah ada lagi tersangka lain yang akan menyusul?

Saut mengatakan, pihaknya masih menunggu penyidik menuntaskan kasus ini.

"Fokus dari penyidik kali ini seperti apa, kita tunggu saja dulu. Sejauh apa penerimaan dan peran serta setiap mereka juga," kata Saut melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (30/3/2018).

Beberapa waktu terakhir, penggalan foto yang diduga merupakan surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar.

Berita Rekomendasi

Surat nomor B/227/DIK.00/23/03/2018 perihal pemberitahuan itu ditujukan kepada Ketua DPRD Sumut. Surat itu diteken oleh Direktur Penyidikan Bidang Penindakan KPK Aris Budiman.

Baca: Saut Sudah Perintahkan Penyidik Untuk Percepat Pemeriksaan 38 Anggota dan Mantan Anggota DPRD Sumut

Surat itu menyebut 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut tersangka atas kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan surat tersebut.

"Benar itu," kata Saut.

Saut meminta penyidik segera memeriksa para tersangka tersebut.

"Pimpinan meminta secepatnya," kata Saut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas