Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Demokrat Berharap KPU Segera Berlakukan Aturan Larangan Koruptor Jadi Calon Legislatif

"Tentu usulan tersebut adalah usulan yang bagus dan baik agar kemudian legislatif ke depan bisa diisi orang-orang yang memiliki integritas baik,"

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Partai Demokrat Berharap KPU Segera Berlakukan Aturan Larangan Koruptor Jadi Calon Legislatif
Randa Rinaldi/Tribunnews.com
Ferdinand Hutahaean 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung sepenuhnya rencana KPU menerbitkan aturan yang melarang mantan narapidana kasus korupsi menjadi Caleg.

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, menilai norma tersebut penting untuk mencegah seorang terpidana korupsi menduduki jabatan politik.

"Secara substansi, kami memandang norma tersebut penting," ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (2/4/2018).

Menurutnya, tidak pantas bagi seorang yang telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi langsung mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau calon legislatif.

KPK kerap menuntut seorang terdakwa perkara korupsi yang menduduki jabatan politik untuk dicabut hak politiknya.

"Karena itulah, untuk terdakwa kasus korupsi yang menduduki jabatan politik, KPK juga menuntut pencabutan hak politik sebagai pidana tambahan," kata Febri.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas