Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syahrini Ngaku Jadi Brand Ambassador First Travel dengan Bayaran Rp 1,3 Miliar

"Saya menjadi brand ambassador dengan biaya Rp 1,3 miliar, tapi saya tidak menerima uang itu," kata Syahrini dengan nada manja kepada majelis hakim.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Syahrini Ngaku Jadi Brand Ambassador First Travel dengan Bayaran Rp 1,3 Miliar
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyanyi Syahrini menghadiri sidang lanjutan kasus penipuan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris, di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018). Syahrini hadir sebagai saksi untuk terdakwa Bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Penyanyi Syahrini membantah di-endorse oleh biro jasa pemberangkatan haji dan umrah First Travel, dan pergi umrah bersama keluarganya secara gratis.

Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Syahrini menegaskan, kliennya tidak di-endorse alias mendapatkan fasilitas gratis untuk pergi umrah bersama 12 anggota keluarganya pada 26 Maret 2016, dengan keberangkatan VVIP.

"Saya tegaskan di sini, Syahrini tidak secara gratis atau endorse saat pergi umrah waktu lalu," tegas Hotman Paris usai mendampingi Syahrini sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018).

Baca: Syahrini Kepergok Gandengan Tangan dengan Seorang Pria di Amsterdam, Lihat Fotonya, Mirip Brondong?

Hotman menambahkan, pemilik First Travel Annisa Hasibuan dan lain-lain, juga tidak membantah semua pernyataan atau kesaksian Syahrini di dalam ruang sidang.

"Semua pernyataan Syahrini sama sekali tidak dibantah oleh pihak First Travel," ucap Hotman Paris.

Di ruang sidang, Syahrini menjelaskan bahwa ia menjadi brand ambassador First Travel, tetapi uang pekerjaannya itu tidak ia terima sepeser pun.

BERITA REKOMENDASI

"Saya menjadi brand ambassador dengan biaya Rp 1,3 miliar, tapi saya tidak menerima uang itu," kata Syahrini dengan nada manja kepada majelis hakim.

Pemilik nama lengkap Rini Fatimah Jaelani itu menuturkan, uang brand ambassador itu dialokasikan untuk keberangkatan Syahrini bersama 12 anggota keluarganya pergi umrah selama sembilan hari ke Mekkah, Madinah, dan Istanbul di Turki.

"Jadi dalam MoU saya berangkat ibadah dengan keberangkatan VVIP, yang nantinya saya mengunggah sebuah video dua kali dalam sehari selama sembilan hari. Total pemasukan yang diterima oleh pihak First Travel dari unggahan saya sekitar Rp 100 juta per postingan," bebernya.

"Saya juga hanya membayar sekitar Rp 167 juta untuk keberangkatan. Ditambah satu orang yang membayar sekitar Rp 30 juta, karena pihak saya menambah satu orang. Jadi saya juga membayar sekitar Rp 197 juta," sambungnya.

Pelantun 'Sesuatu' itu tidak tahu-menahu seputar MoU atau kesepakatannya dengan pihak First Tavel, karena diurus oleh adiknya, Aisyahrani Zailani.


"Mohon maaf yang mulia, saya tidak tahu-menahu mengenai perjanjiannya, karena itu semua diurusi oleh adik saya yang juga manajer saya, Aisyahrani Zailani. Seharusnya dia yang dipanggil untuk memberikan kesaksiannya," beber Syahrini. (*)

Penulis: Arie Puji Waluyo

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas