Blokir Kartu SIM Tahap II Akan Segera Dilaksanakan, Ini Akibatnya Jika Tak Segera Registrasi!
Sudahkah Anda melakukan registrasi kartu SIM? Jika belum, sebaiknya Anda mulai melakukannya sekarang juga.
Editor: Aji Bramastra
capture video
Hari Ini Terakhir, Jangan Lupa Registrasi Nomor Kartu SIM Card, Ini 3 Tahapan Pemblokirannya
TRIBUNNEWS.COM - Sudahkah Anda melakukan registrasi kartu SIM?
Jika belum, sebaiknya Anda mulai melakukannya sebelum kartu SIM Anda diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Ya, Kominfo akan mulai memblokir SIM pada tahap kedua pemblokiran.
Tahap kedua ini akan dimulai pada tanggal 1 sampai 30 April 2018 ini.
Berdasarkan data Kominfo, sebanyak 360,3 juta pelanggan melakukan registrasi.
Namun masih banyak data yang belum direkonsiliasi dengan operator.
Nah, apa akibatnya jika sampai sekarang SIM Anda belum terdaftar?
BERITA REKOMENDASI