Mertua Pernah Jadi Pasien Dokter Terawan, Hidayat Nur Wahid: Semoga Sanksi itu Bisa Dipertimbangkan
Kasus ini hingga mendapat tanggapan dari Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid.
Editor: Suut Amdani
TRIBUNNEWS.COM - Mayjen TNI dr Terawan Agus Putranto atau yang dikenal sebagai Dokter Terawan dikabarkan dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena dianggap melanggar etik.
Tak hanya sampai di situ, IDI turut mencabut izin praktek Dokter Terawan.
Sebagian masyarakat menilai terapi cuci otak Dokter Terawan merupakan suatu terobosan.
Namun sebagian lain, menilai terapi tersebut melanggar etik hingga akhirnya MKEK IDI juga menilai serupa.
Kasus ini hingga mendapat tanggapan dari Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.