Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Sebut Aiptu DS yang Tertangkap Pesta Sabu harus Dihukum dengan Berat

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan Aiptu DS sudah selayaknya harus dihukum dengan berat.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Polri Sebut Aiptu DS yang Tertangkap Pesta Sabu harus Dihukum dengan Berat
Warta Kota/Feryanto Hadi
Pengedar sabu yang dibekuk polisi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menyayangkan sikap dan tindakan Aiptu DS, yakni anggota Polsek Sawangan yang terlibat pesta sabu.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan Aiptu DS sudah selayaknya harus dihukum dengan berat.

Apalagi, kata Setyo, saat ini Indonesia tengah berperang melawan peredaran gelap, penyelundupan dan penyalagunaan narkoba.

"Harusnya oknum yang menggunakan narkoba itu sadar perbuatannya memalukan dan bertentangan dengan sikap institusi. Itu bukan sikap prajurit Bhayangkara sejati," ujar Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (2/4/2018).

Pihak kepolisian, menurutnya masih menilik dan melihat latar belakang Aiptu DS menggunakan sabu, guna perlu tidaknya dilakukan upaya rehabilitasi.

Baca: Kegerahan di Persidangan, Syahrini: Izin Yang Mulia, Kalau Saya Lepas Jaket Boleh?

Berita Rekomendasi

Baca: Ikatan Dokter Indonesia Jatuhkan Sanksi ke Dokter Terapi Cuci Otak Terawan Agus

Ia mencontohkan akan ada pertimbangan jika anggota terkontaminasi dalam tugas penyamaran.

"Kalau memang dia misalnya sedang melaksanakan tugas untuk penyamaran, masuk ke jaringan tapi ternyata terkontaminasi, ya kita harus berikan kebijakan direhabilitasi," ungkapnya.

Namun, jika tidak, jenderal bintang dua itu memastikan sanksi berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), telah menanti anggota yang terlibat narkoba.

"Kalau itu niatnya dia sendiri ya itu sudah menyalahi aturan. Kalau dia bukan tugasnya di reserse narkoba, pakai narkoba, jelas melanggar aturan itu. Kalau memang dia sudah diingatkan, tapi bandel, ya kalau perlu di PTDH, dipecat," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas