Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bamsoet Janji DPR Segera Rampungkan RUU Permusikan

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, berjanji DPR RI akan segera merampungkan RUU Permusikan.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bamsoet Janji DPR Segera Rampungkan RUU Permusikan
Tribunnews.com/Fitri
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) usai menghadiri bincang pagi di kedai kopi kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (18/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, berjanji DPR RI akan segera merampungkan RUU Permusikan.

Bamsoet, begitu ia biasa disapa, berharap permusikan di tanah air akan makin bergeliat dengan adanya RUU Permusikan. Bahkan, bukan tidak mungkin dalam waktu mendatang Indonesia bisa menjadi negeri musik dunia.

“Saya berharap musik Indonesia bisa eksis di kancah musik mancanegara. Kelak dunia bukan hanya mengetahui K-Pop saja, namun juga musik dari Indonesia. Bukan tidak mungkin pula negara kita akan menjadi negeri musik dunia,” ujar Bamsoet, saat menerima Komite Musisi Indonesia di ruang kerja Pimpinan DPR RI, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Ia menjelaskan kunci utama eksistensi sebuah karya adalah adanya perlindungan dan kepastian hukum. Usai RUU Pemusikan disahkan, diharapkan mampu membuat para musisi kian bergairah dalam memproduksi karya berkualitas.

"RUU Permusikan bisa menjadi payung hukum bagi para musisi dalam mendapatkan hak komersil atas karyanya. Melahirkan sebuah karya seni seperti lagu sangat tidak mudah," ungkapnya.

Baca: Menangis saat Minta Maaf, Sukmawati: Saya Tidak Ada Niat Menghina Umat Islam Indonesia

Berita Rekomendasi

"Jika negara bisa menjamin penghargaan atas karya para musisi, masa depan musisi dan pekerja musik Indonesia bisa dipastikan akan cerah,” kata Bamsoet.

Bagi politisi Golkar itu, arah Bangsa Indonesia dalam memajukan industri kreatif sudah tepat. Terlebih setelah Presiden Jokowi membentuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sebagai lembaga yang khusus mendorong dan menumbuhkan kreatifitas serta daya inovasi bangsa.

Rekan-rekan musisi, kata dia, harus dapat memanfaatkan keberadaan Bekraf secara maksimal. Salah satu contohnya adalah kesukseskan penyelenggaraan Konferensi Musik Indonesia.

"Duabelas poin hasil Konferensi Musik Indonesia yang disampaikan ke DPR maupun pemerintah akan mendapat perhatian serius dari kami. DPR melalui fungsi legislasi akan mempelajari berbagai poin tersebut sehingga bisa kita masukan penerapannya di RUU Permusikan," katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, Indonesia sudah punya aturan perlindungan bagi berbagai profesi, seperti wartawan, dokter, advokat, maupun pekerja kantoran pada umumnya.

Namun, sayangnya, belum ada payung hukum perlindungan terhadap pekerja seni. Lantas, menurutnya RUU Permusikan bisa menjadi jawabannya.

"Saya ingin DPR RI periode ini meninggalkan legacy yang baik dan bermanfaat. Pekerja seni merupakan aset bangsa yang tak ternilai harganya. Karena itu para pekerja seni juga harus dilindungi oleh negara melalui peraturan perundangan. Tentu DPR tak bisa sendirian, butuh kerjasama dan masukan dari para musisi agar RUU Permusikan yang dihasilkan betul-betul bisa menjawab berbagai kegelisahan para musisi," pungkasnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi X DPR RI yang juga musisi, Anang Hermansyah, serta berbagai musisi dari lintas generasi, antara lain Glen Fredly, Irfan Aulia, Kadri Mohamad, Damon Koeswoyo, Frangki Rapen, Andrini Kusuma, dan pengamat musik Bens Leo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas