Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banyak Kasus Travel Umrah Bodong, Polri Imbau Masyarakat Koordinasi dengan Kemenag

Setyo pun mengimbau kepada masyarakat agar terlebih dulu mengecek dan berkoordinasi kepada Kementerian Agama

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Banyak Kasus Travel Umrah Bodong, Polri Imbau Masyarakat Koordinasi dengan Kemenag
TribunStyle.com/ Instagram
Abu Hamzah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri sangat menyayangkan banyaknya kasus travel bodong yang menimpa masyarakat, tak terkecuali kasus terbaru yakni Travel Abu Tour.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan Polri juga telah berkoordinasi dengan beberapa jajarannya karena layanan Travel Abu Tour memiliki banyak cabang.

"Abu Tour ini kan ada beberapa kantor cabang. Kalau yang pusatnya di Makassar, sudah ditangani oleh Polda Sulsel. Ini sedang di koordinasikan dengan Bareskrim, karena ada di Depok," ujar Setyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018).

Setyo pun mengimbau kepada masyarakat agar terlebih dulu mengecek dan berkoordinasi kepada Kementerian Agama (Kemenag).

Dengan begitu, akan mengurangi resiko terkena penipuan dari layanan travel yang palsu.

Baca: Sukmawati Bertemu dengan Maruf Amin

Jenderal bintang dua ini mengaku belum mengetahui kerugian yang dialami oleh para korban Abu Tour, namun diduga kerugiannya lebih besar dibandingkan dengan kasus First Travel.

Berita Rekomendasi

"Kalau mau berangkat umrah cek di Kemenag, bahwa tour travel apa yang kredibel, yang bertanggung jawab. Karena begitu kita dikasih tawaran umrah murah 14 juta, masuk logika nggak? 14 juta umrah selama 9 hari itu kan nggak masuk akal," jelas Setyo.

Disinggung mengenai upaya pencegahan tersebut kasus serupa ke depannya, Setyo mengatakan pihaknya melalui Wakapolri Komjen Pol Syafruddin telah bertemu dengan Menteri Agama Lukman Hakim.

"Nah kemarin pak Waka (Wakapolri), sudah bertemu dengan Menteri Agama, untuk lebih mengawasi lagi karena pengawasan ini ada di Kementerian Agama," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas