Dipecat dari IDI, Dokter Terawan Mengaku Sedih
Ketika itu, sudah tidak ada lagi permasalahan mengenai cara dia melakukan perawatan dengan metode DSA.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari justru melihat terdapat pelanggaran undang-undang ITE dalam kasus menyebarnya surat rekomendasi MKEK IDI terhadap dokter Terawan.
Dalam kunjungannya di RSPAD Gatot Subroto, Abdul mempertanyakan kenapa surat rekomendasi yang sifatnya rahasia itu bisa menyebar ke publik?
"Ini menjadi pertanyaan. Bisa jadi, ada pelanggaran UU ITE di sini. Itu surat rekomendasi sifatnya rahasia," tandasnya.
Atau, menurutnya, ada pelanggaran kode etik dari pihak-pihak lain yang dengan sengaja atau tidak menyebar surat tersebut. "Ini yang perlu dicari tahu," kata dia.
Anggota Komisi 1 lainnya, Dave Laksono meminta agar surat tersebut segera dicabut apabila benar. Politisi Golkar itu mengaku dirinya juga merupakan satu diantara sekian banyak pasien dokter Teriawan.
Bukan tanpa alasan, dia menganggap apa yang telah dilakukan oleh dokter ahli Radiologi itu, telah menyembuhkan banyak orang. Termasuk dia dan keluarganya.
"Saya sebenarnya sekeluarga, pasien beliau. Jangan sampai, dokter yang menyembuhkan banyak orang ini justru dipecat. Sedangkan, banyak yang malpraktek, dibiarkan begitu saja," ujarnya.(ryo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.