Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipecat dari IDI, Dokter Terawan Mengaku Sedih

Ketika itu, sudah tidak ada lagi permasalahan mengenai cara dia melakukan perawatan dengan metode DSA.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dipecat dari IDI, Dokter Terawan Mengaku Sedih
Amriyono
Kepala RSPAD Gatot Subroto, Terawan Agus Putranto 

Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari justru melihat terdapat pelanggaran undang-undang ITE dalam kasus menyebarnya surat rekomendasi MKEK IDI terhadap dokter Terawan.

Dalam kunjungannya di RSPAD Gatot Subroto, Abdul mempertanyakan kenapa surat rekomendasi yang sifatnya rahasia itu bisa menyebar ke publik?

"Ini menjadi pertanyaan. Bisa jadi, ada pelanggaran UU ITE di sini. Itu surat rekomendasi sifatnya rahasia," tandasnya.

Atau, menurutnya, ada pelanggaran kode etik dari pihak-pihak lain yang dengan sengaja atau tidak menyebar surat tersebut. "Ini yang perlu dicari tahu," kata dia.

Anggota Komisi 1 lainnya, Dave Laksono meminta agar surat tersebut segera dicabut apabila benar. Politisi Golkar itu mengaku dirinya juga merupakan satu diantara sekian banyak pasien dokter Teriawan.

Bukan tanpa alasan, dia menganggap apa yang telah dilakukan oleh dokter ahli Radiologi itu, telah menyembuhkan banyak orang. Termasuk dia dan keluarganya.

"Saya sebenarnya sekeluarga, pasien beliau. Jangan sampai, dokter yang menyembuhkan banyak orang ini justru dipecat. Sedangkan, banyak yang malpraktek, dibiarkan begitu saja," ujarnya.(ryo)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas