DPR Minta Jokowi Batalkan Rencana Kemendag Lelang Gula Kristal Refinasi Melalui Pasar Lelang
Nasril juga mempertanyakan jejak rekam perusahaan yang ditunjuk mengadakan lelang gula rafinasi.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VI DPR meminta Presiden Jokowi membatalkan rencana Kemendag mengadakan lelang gula kristal refinasi melalui pasar lelang. Diduga kuat telah terjadi kartelisasi dalam proses lelang gula rafinasi.
"Dugaan saya terjadi praktek kartelisasi lelang gula kristal rafinasi. Apabila lelang gula dibiarkan akan ada banyak pihak yang bis dirugikan termasuk konsumen dan UMKM," kata anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN Nasril Bahar dalam keterangannya, Kamis (5/4/2018)
Baca: Menangis saat Minta Maaf, Sukmawati: Saya Tidak Ada Niat Menghina Umat Islam Indonesia
Nasril mendesak dilakukan kajian secara mendalam dahulu sebelum dilakukan lelang gula kristal rafinasi. Kajian tersebut nantinya harus bisa menjawab tentang apa motivasi Kemendag mengadakan pasar llelang gula rafinasi tersebut.
Namun, dia menilai, pelaku industri tak perlu lagi mengikuti lelang, karena selama ini sudah terbiasa membeli gula rafinasi langsung ke produsen. Jadi tidak perlu lagi diarahkan Kemendag untuk mengikuti lelang.
“Selama ini pelaku industri sudah biasa beli gula ke produsen, kenapa sekarang mau diatur-atur lewat lelang. Ini tidak perlu,” ujarnya.
Baca: Minuman Keras Jenis Gingseng Seharga Rp 16 Ribu Renggut 31 Nyawa, Begini Faktanya
Menurutnya, pengadaan lelang justru akan merugikan pelaku industri makanan/minuman dan konsumen. Sebab, mata rantai jalur distribusi gula bertambah panjang. Hal tersebut akan berimbas pada kenaikan harga komoditas.
Nasril juga mempertanyakan jejak rekam perusahaan yang ditunjuk mengadakan lelang gula rafinasi.
“Jika perusahaannya tidak memiliki track record mengadakan lelang gula sebaiknya lelang gula ini segera dibatalkan. Masak perusahaan baru tidak punya pengalaman diberi kewenangan besar mengurus masalah lelang kebutuhan pangan. Jangan sampai lelang gula rafinasi hanya menguntungkan sekelompok tertentu, namun merugikan banyak kelompok," katanya.
Baca: Curiga Perselingkuhan Sejak 2010, Veronica Bersama Good Friend Saat Gigi Ahok Patah
Nasril mengingatkan, Presiden Jokowi bisa ikut-ikutan terkena dampak negatif apabila tidak mencermati langkah Kementerian Perdagangan mengadakan lelang gula rafinasi.
"Kalau sampai lelang gula rafinasi terbukti kartelisasi, Mendag bisa dianggap melegalkan kartelisasi. Presiden Jokowi sebagai atasan Kemendag tentu bisa terkena dampak politik ini. Jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," ujarnya.
Dia berharap, konsumen dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah tidak dirugikan dari program lelang ini.
"Jangan sampai pemerintah dianggap hanya menguntungkan kelompok tertentu. Asas keadilan bagi semua kelompok harus tegakan di negara kita ini," cetusnya.
Untuk diketahui, rekomendasi diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Perdagangan (Kemdag) terkait lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR) senada dengan tuntutan Forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi (FLAIPGR).
KPK merekomendasikan kepada Kemdag untuk menghentikan kewajiban kewajiban perdagangan GKR lewat pasar lelang komoditas. Hal itu berdasarkan biaya lelang yang berpotensi dibebankan kepada konsumen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.