Fadli Zon Sebut Tak Masalah Jika Persaudaraan Alumni 212 Ingin Meng-Ahok-kan Sukmawati
Fadli juga menjelaskan bahwa meskipun yang bersangkutan sudah meminta maaf namun koridor hukum akan tetap terbuka.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon tak mempermasalahkan niat Persaudaraan Alumni 212 untuk meneruskan proses hukum Sukmawati Soekarnoputri atas puisi “Ibu Indonesia” walaupun yang bersangkutan sudah meminta maaf.
Fadli juga menjelaskan bahwa meskipun yang bersangkutan sudah meminta maaf namun koridor hukum akan tetap terbuka.
“Bagus kalau protes sudah ditanggapi dengan pernyataan maaf, tapi kalau ada yang mau meneruskan di jalur hukum maka koridor hukum tersebut akan tetap terbuka,” ungkapnya di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).
Fadli mengungkapkan bahwa dengan melanjutkan proses hukum maka pihak Persaudaraan Alumni 212 ingin memastikan agar bila ada yang melakukan tindak pidana tidak selesai hanya dengan minta maaf.
“Dengan melanjutkan perkara hukum maka mereka ingin agar kejadian seperti itu tidak terulang dan jangan sampai orang seenaknya melakukan tindak pidana dan selesai hanya dengan minta maaf,” ujarnya.
Lalu niat Persaudaraan Alumni 212 dengan mengusung slogan “Ahokkan Sukmawati” itu merupakan kebebasan berekspresi yang tidak dapat dicegah.
“Itu adalah hak menyatakan sikap, hak setiap orang. Yang penting tertib, damai, dan tetap dalam koridor hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif menyatakan pihaknya akan melaporkan puisi Sukmawati Soekarnoputri itu ke Mabes Polri.
Selain melaporkan, Slamet menegaskan bahwa Persaudaraan Alumni 212 akan mengawal proses hukumnya.