Mantan Pacar Bos First Travel Mengaku Dibelikan Apartemen Sebagai Hadiah Ulang Tahun
Bos First Travel, Kiki Hasibuan, memberikan apartemen seharga Rp 400 juta kepada pacaranya, Hersty sebagai hadiah ulang tahun
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUN-VIDEO.COM- Hesty Agustin mengakui kepemilikan apartemen Puri Park View di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Apartemen tersebut adalah pemberian bos First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan,
Dalam kesaksiannya di persidangan tehadap tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki kembali di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018), ia mengakui apartemen tersebut adalah hadiah ulang tahun.
"Kemarin, ada keterangan saksi saudara memiliki apartemen?," tanya Hakim Subandi.
"Iya," jawab Hesty.
"Sekarang ceritakan terkait pembelian apartemen," kata Hakim Subandi.
"Saya dibelikan apartemen itu hadiah ulang tahun saya," jawab Hesty.
"Saudara diberikan hadiah ulang tahun apartemen?," tanya kembali Hakim Subandi.
"Iya," jawab Hesty.
"Didaerah mana?," sambung Hakim Subandi.
"Daerah kembangan, Jakarta Barat," terang Hesty.
"Harganya?," tanya Hakim lagi.
" Empat ratus juta (rupiah) juta," jawab Hesty.
Selain dibelikan apartemen, Saksi Hesty Agustin sekaligus teman dekat terdakwa Bos First Travel Kiki Hasibuan mengakui juga dibelikan mobil
merk Mazda 2.