Pengacara Tak Mau Singgung Wacana Grasi Ahok, Khawatir Dipolitisasi
"Ah saya nggak mau singgung itu lah. Nanti lari ke politik, nanti salah. Nggak mau. Nggak mau," kata Fifi.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Fifi Lety Indra enggan berkomentar terkait kemungkinan Ahok untuk mengajukan grasi setelah upaya Peninjauan Kembali ditolak Mahkamah Agung (MA).
Fifi mengatakan tidak mau menyinggung hal tersebut karena khawatir akan dikaitkan dengan politik.
Hal itu diungkapkannya ketika menghadiri undangan dari Amnesty Internasional Indonesia terkait kasus penodaan agama di kantor Amnesty Internasional Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (5/4/2018).
"Ah saya nggak mau singgung itu lah. Nanti lari ke politik, nanti salah. Nggak mau. Nggak mau," kata Fifi.
Baca: Sikapi Ditolaknya PK Ahok, Haji Lulung: Pak Basuki Sudahlah, Taubat Aja
Ia pun menegaskan bahwa kasus hukum Ahok adalah masalah yudikatif dan berada di ranah hukum.
Baginya pemerintah tidak ada kaitannya dengan kasus hukum yang menimpa Ahok tersebut.
"Tadi kan udah jelas tadi saya ngomong apa. Ini kan yudikatif. Nggak ada pemerintah," kata Fifi.