Bulan Depan Kebijakan di Tol Jakarta Cikampek Juga Akan diterapkan di Tol Tangerang dan Jagorawi
Setelah ruas Tol Jakarta-Cikampek, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek juga akan menerapkan tiga paket kebijakan untuk mengurangi kemacetan
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah ruas Tol Jakarta-Cikampek, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) juga akan menerapkan tiga paket kebijakan untuk mengurangi kemacetan di ruas Tol Jagorawi dan Tol tangerang.
Tiga paket kebijakan tersebut adalah aturan ganjil genap, lajur khusus angkutan umum, dan pembatasan angkutan barang sumbu III, IV dan V.
Kepala BPTJ, Bambang Prihartono mengatakan penerapan akan dilakukan bulan depan atau tepatnya Mei 2018 mendatang menunggu keputusan Menteri Perhubungan.
"Implementasinya awal Mei, uji coba dalam waktu dekat tanggal 16 Maret 2018, kita sudah mulai uji coba di dua ruas tol tersebut," kata Bambang saat ditemui di kawaan Slipi, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2018).
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Bambang menjelaskan paket kebijakan diterapkan di Tol Jagorawi dan Tangerang karena kepadatannya sudah melebihi standar yang ditetapkan.
"Lalu lintas Jakarta-Tangerang dan Jagorawi, karekteristik sama dengan di Jakarta-Cikampek. Maka dari itu kami laksanakan tiga paket kebijakan yang sama," ucap Bambang.
Nantinya untuk ruas Tol Tangerang akan diterapkan tiga paket kebijakan tersebut, namun untuk ruas tol Jagorawi hanya diterapkan aturan ganjil-genap dan lajur khusus bus.
"Kan kalau di Cibubur gak ada truk jadi gak diterapkan pembatasan truk," kata Bambang.
Kemudian untuk aturan ganjil-genap di ruas Tol Tangerang diberlakukan di pintu tol Kunciran II dan Tangerang II.
Lalu untuk ruas Tol Jagorawi ganjil-genap berlaku di ruas tol Cibubur II.(*)