Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabar Baik Bagi Youtuber, Bisa Baik Haji Bersama Kemenag

Kali ini Kementerian Agama akan mengajak milennial maupun penghobi vlog untuk menunaikan kewajiban berhaji.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kabar Baik Bagi Youtuber, Bisa Baik Haji Bersama Kemenag
Istimewa/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar baik bagi vlogger.

Kali ini Kementerian Agama akan mengajak milennial maupun penghobi vlog untuk menunaikan kewajiban berhaji.

Kementerian Agama membuka resmi ajakan itu.

Melalui akun instagram resmi, Kementerian Agama RI mengumumkan hal ini, Jumat (6/4/2018).

"Kemenag memanggil Youtuber jadi Petugas Haji Syarat dan prosuder, selengkapnya cek di Website kemenag.co.id, pada menu informasi penting. Kami tunggu kalian, paling lambat 10 April " tulis pengelola akun itu.

Baca: 4 Fakta Nasim Aghdam, Pelaku Penembakan Markas Besar YouTube yang Ternyata Seorang Vlogger

Persyaratan Umum :

Berita Rekomendasi

1. Warga Negara Indonesia

2. Beragama Islan.

3. Berusia antara 25-50 tahun per 1 Agustus 2018

4. Bagi perempuan tidak dalam kondisi hamil dan memperoleh izin dari suami (bagi yang bersuami)

5. Bersedia membawa peralatan sendiri yang diperlukan dalam melaksanakan tugas MCH (Media Center Haji)

6. Belum pernah berhaji

7 Mengikuti prosedur seleksi, pembekalan dan pelatihan sebagai calon MCH yang diselenggarakan Kementerian Agama.

Sementara peserta juga harus memenuhi persyaratan khusus sebagai berikut :

1. Memiliki akun channel Youtube pribadi (bukan komunitas) dengan subcriber minimal 50 ribu dan 2 juta penonton dalam satu bulan (dibuktikan melalui screen shoot infrlormal channel).

2. Channel Youtube bertema pendidikan sosial, keagamaan, dan memiliki reputasi baik

3. Memiliki kemampuan komunikasi, jurnalistik, pengelolaan dan produksi video
(dibuktikan dengan melampirkan portofolio);

4. Selama bertugas, dilarang mengunggah video di luar tema penyelenggaraan ibadah
haji;

5. Pendaftaran dilakukan perorangan

Dokumen Persyaratan

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;

2. Fotokopi Ijazah Terakhir;

3. Fotokopi SK Pegawai (bagi pendaftar dari humas dan jurnalis);

4. Fotokopi Kartu Pers (bagi pendaftar dari jurnalis);

5. Fotokopi Sertifikat Uji Kompetensi Jurnalistik (bagi pendaftar dari jurnalis yang
memiliki);

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (bagi pendaftar dari Youtuber);

7. Surat Keterangan sehat dari dokter Pemerintah;

8. Surat Keterangan Bebas Narkoba;

9. Surat Rekomendasi dari Pimpinan (bagi pendaftar dari humas dan jurnalis)

10. Rencana Kerja pemberitaan selama di Saudi;

11. Surat izin dari suami surat bermaterai (bagi pendaftar perempuan bersuami);

12. Surat Pernyataan bersedia untuk melaksanakan tugas secara penuh di Arab Saudi
sesuai ketetapan Kementerian Agama;

Tahapan Seleksi

Proses seleksi akan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu: seleksi administrasi, tertulis, dan wawancara.

Seleksi administrasi akan memilih 2 kali total kuota (48 peserta), untuk diikutkan pada seleksi tes tertulis dan wawancara.

Adapun jadwal tahapan seleksi, sebagai berikut:

1. Pendaftaran : 4 – 10 April 2018

2. Seleksi administrasi : 11 – 13 April 2018

3. Pengumuman hasil seleksi administrasi : 15 April 2018

4. Entri Data Pendaftaran Online : 16 – 18 April 2018

5. Presentasi Program : 16 – 18 April 2018 (jadwal per media menyusul)

Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat mengunjungi laman resmi Kemenag pada www.kemenag.go.id

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas