Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brigjend Pol Firli Menganggap Tugas di KPK Tidak Berbeda Dengan Tugasnya di Polri

Setelah resmi menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, kini Brigjen Pol Firli harus menyesuaikan diri untuk bertugas di sana.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah resmi menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, kini Brigjen Pol Firli harus menyesuaikan diri untuk bertugas di sana.

Menurutnya, tugas pokok di kepolisian dan di KPK tidak jauh berbeda karena sama-sama penegak hukum.

"Tugas pokok kepolisian dengan KPK enggak jauh beda. Sama-sama penegakan hukum, sama-sama melakukan penyelidikan, sama-sama melakukan penyidikan. Apa visi misi program khususnya di bidang deputi penindakan sudah saya sampaikan semua kepada pimpinan," paparnya, Jumat (6/4/2018) di KPK.

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

Ditanya apa langkah dirinya soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena pejabat sebelumnya menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo memecahkan rekor Operasi Tangkap Tangan?

Berita Rekomendasi

Firli menjawab pastinya Operasi Tangkap Tangan akan dilakukan sebagai titik awal bekerja, namun dia enggan membeberkan soal langkah apa yang diambil.

"Mohon maaf saya baru dilantik tentu harus merapatkan barisan. Pertama saya harus membangun dengan rekan saya, saya harus mengaudit diri saya dan mengaudit kedeputian saya," imbuhnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas