Brigjend Pol Firli Menganggap Tugas di KPK Tidak Berbeda Dengan Tugasnya di Polri
Setelah resmi menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, kini Brigjen Pol Firli harus menyesuaikan diri untuk bertugas di sana.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah resmi menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, kini Brigjen Pol Firli harus menyesuaikan diri untuk bertugas di sana.
Menurutnya, tugas pokok di kepolisian dan di KPK tidak jauh berbeda karena sama-sama penegak hukum.
"Tugas pokok kepolisian dengan KPK enggak jauh beda. Sama-sama penegakan hukum, sama-sama melakukan penyelidikan, sama-sama melakukan penyidikan. Apa visi misi program khususnya di bidang deputi penindakan sudah saya sampaikan semua kepada pimpinan," paparnya, Jumat (6/4/2018) di KPK.
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
Ditanya apa langkah dirinya soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena pejabat sebelumnya menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo memecahkan rekor Operasi Tangkap Tangan?
Firli menjawab pastinya Operasi Tangkap Tangan akan dilakukan sebagai titik awal bekerja, namun dia enggan membeberkan soal langkah apa yang diambil.
"Mohon maaf saya baru dilantik tentu harus merapatkan barisan. Pertama saya harus membangun dengan rekan saya, saya harus mengaudit diri saya dan mengaudit kedeputian saya," imbuhnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.