Ketua KPK Minta Brigjend Pol Firli Tidak Hanya Membantu OTT, Tapi Juga Membantu Pencegahan
Brigjen Pol Firli resmi menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK menggantikan posisi lama yang ditinggalkan Komjen Heru Winarko
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUN-VIDEO.COM - Brigjen Pol Firli resmi menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK menggantikan posisi lama yang ditinggalkan Komjen Heru Winarko, yang menjabat sebagai Kepala BNN.
Saat acara pelantikan yang digelar di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018), Ketua KPK Agus Rahardjo berpesan pada Firli.
"Sebagai Direktur penindakan, kami ingin penyidikan dibangun kerja sama yang sangat erat dengan penyelidikan sehingga tidak real hanya pada Operasi Tangkap Tangan (OTT). Tapi OTT tidak boleh berkurang juga ya," ungkap Agus Rahardjo.
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
Agus Rahardjo menambahkan Firli juga harus membangun jaringan yang baik dengan para penengakkan hukum di daerah baik Polri maupun Kejaksaan.
"Pak Heru Winarko memecahkan rekor OTT, penanganan perkara juga. Pak Firli, kordinasi dengan unsur di daerah harus lebih baik, kinerja tingkatkan," tambahnya.
Diketahui acara pelantik ini berlangsung sederhana, dengan pengambilan sumpah jabatan dan tanda tangan fakta integritas.
Acara turut dihadiri oleh Kabareskrim, Komjen Ari Dono Sukmanto, Wakil Jaksa Agung, Armisyah dan Kepala BNN, Komjen Heru Winarko.(*)