Dirjen Dukcapil Duga KPU Tak Gunakan Data DP4 Kemendagri untuk Susun DPS Pilkada 2018
Zudan mengungkapkan pihaknya siap menyandingkan data antara DP4 dan DPS milik KPU dalam pemuktakhiran data pemilih
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh menduga KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI tidak menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2018 tidak berdasarkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) milik Kementerian Dalam Negeri.
Oleh karena itu Zudan mengungkapkan pihaknya siap menyandingkan data antara DP4 dan DPS milik KPU dalam pemuktakhiran data pemilih Pilkada serentak 2018.
“Kami sementara menyimpulkan KPU tidak menyusun DPS dari DP4, dan kami siap membantu KPU, bila mereka memberikan data akan kami sandingkan nanti,” ujarnya di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).
Baca: Soal Meme Telepon Anies, Ini Kata Ratna Sarumpaet
Zudan mengatakan dugaan itu didasarkan adanya selisih daftar pemilih dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) pada Pilkada 2017 lalu.
Ia menjelaskan ada selisih sebanyak 2 persen di antara kedua data.
“Menurut data KPU menyebutkan dari 6,4 juta orang yang melakukan perekaman terdapat 1.571.028 orang yang mengalami masalah sehingga kami minta KPU untuk mengoptimalkan data DP4. Dukcapil akan membantu dengan memberi hal akses dan kami juga minta KPU untuk melakukan pendataan ulang terhadap penduduk yang elemen datanya kurang lengkap.”
“Dukcapil juga terus melakukan perekaman di kantor-kantor yang dimiliki untuk jemput bola. Oleh karena itu kami meminta KPU untuk optimalkan DP4,” katanya.