Groundbreaking, BAZNAS-UNDP Resmi Bangun PLTMH di Provinsi Jambi
Setelah melalui proses yang panjang dan melelahkan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) akhirnya secara resmi memulai pembangunan PLTMH
Penulis: FX Ismanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fx Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Setelah melalui proses yang panjang dan melelahkan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) akhirnya secara resmi memulai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Provinsi Jambi. Bersama lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) United Nations Development Programme (UNDP), BAZNAS melakukan peletakan batu pertama (grounbreaking) proyek pengentasan kemiskinan berbasis zakat tersebut di Desa Lubuk Bangkar, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Jumat (6/4/2018).
Zainul menceritakan, perlu waktu sembilan jam menuju lokasi di desa terpencil yang lama merindukan listrik itu dari Kota Jambi.
Jalur perbukitan, hutan serta perkebunan sawit dan karet ini, tutur dia, hanya bisa dilalui kendaraan bergardan ganda, karena sebagian jalan masih berupa tanah, aspal dan beton berlubang yang dimakan abrasi dan kerap terancam longsor saat musim hujan.
Turut hadir Wakil Direktur UNDP Indonesia, Francine Pickup, Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Drs. Wawan Supriatna, M.Pd, Wakil Gubernur Jambi Dr. Fachrori Umar, Bupati Sarolangun Cek Endra, sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Jambi, Pemkab Sarolangun dan direksi Bank Jambi.
Pada saat bersamaan, BAZNAS juga meluncurkan pilot project agen laku pandai untuk pembayaran zakat melalui Bank Jambi.
“Akses listrik sangat penting untuk mendukung pengentasan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan pembangunan. Ketika listrik dapat dinikmati masyarakat di berbagai tempat dan memberi perbaikan ekonomi, pendidikan dan kesehatan, masih ada saudara-saudara kita yang belum memperoleh akses listrik, salah satunya di Provinsi Jambi. Karena itulah, BAZNAS berkomitmen membangun PLTMH sebagai bagian dari upaya mengentaskan kemiskinan di negeri ini,” ujar Wakil Ketua BAZNAS, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec.
Pendiri dan dirut pertama Bank Muamalat ini, menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, sampai Desember 2017 menunjukkan rasio elektrifikasi Provinsi Jambi hanya sebesar 91,40 persen, yang berada di bawah standar rata-rata nasional sebesar 95,35 persen. Kesenjangan ini, tutur dia, membuat BAZNAS bertekad menyalurkan dana zakat sebesar total 350 ribu dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 4,8 miliar untuk membangun PLTMH tersebut.
Pertama di Dunia
Menurut Zainul, program pemberdayaan asnaf fakir-miskin berbasis listrik ini, merupakan dukungan pertama dana zakat untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia, dan bahkan di dunia.
“Ini sekaligus sebagai implementasi pencapaian SDGs. Langkah BAZNAS ini merupakan dukungan pertama dana zakat untuk SDGs di Indonesia, dan bahkan di dunia. Untuk itu, sebelum sampai ke tahap konstruksi, pembangunan telah dipersiapkan selama tujuh bulan, termasuk proses penentuan lokasi yang melibatkan seluruh pihak terkait untuk memastikan para penerima manfaat adalah warga desa tertinggal yang berhak atas zakat,“ kata Zainul.
Selain BAZNAS, imbuh dia, lembaga-lembaga terkait juga memberikan dukungan pembiayaan, salah satunya adalah Bank Jambi yang berkomitmen menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR) sebesar Rp 3,76 miliar.
Hal senada dikemukakan Wakil Direktur UNDP Indonesia, Francine Pickup. “Pembangunan PLTMH ini merupakan bukti nyata pertama kerja sama UNDP dan BAZNAS dalam pembiayaan inovatif zakat untuk pembangunan berkelanjutan,” kata dia.
Francine Pickup berharap, akses terhadap energi listrik ini dapat mendukung pengentasan kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat dalam rangka pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya tujuan nomor satu yaitu “bebas kemiskinan”, dan tujuan nomor tujuh yakni “energi bersih dan terjangkau”.
Di tempat yang sama, Sekretaris Dirjen EBTKE, Drs. Wawan Supriatna, M.Pd menambahkan, pembangunan pembangkit listrik ini akan meliputi satu unit PLTMH baru di Desa Lubuk Bangkar, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun dan revitalisasi tiga unit PLTMH di Desa Ngaol, Desa Air Liki dan Desa Air Liki Baru, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin.
“Pembangunan ini merupakan bagian dari proyek MTRE3, di mana UNDP dan Kementerian ESDM menyediakan akses listrik dengan memanfaatkan energi baru terbarukan (EBT),” ucap dia.
Wawan menyebutkan, satu PLTMH yang baru direncanakan akan beroperasi pada Agustus 2018, dengan kapasitas 60 kW yang akan memberikan akses listrik kepada 283 rumah tangga, 2 sekolah, 1 masjid dan 4 mushala serta infrastruktur desa lainnya. Sementara tiga PLTMH lain yang direvitalisasi direncanakan beroperasi penuh pada Juli 2018, dengan kapasitas masing-masing sebesar 40 kW akan memberikan akses listrik bagi 523 rumah tangga, 5 sekolah, 3 masjid, 15 mushala, 1 pesantren dan infrastruktur desa lainnya.
Total penerima manfaat akses listrik dari program ini adalah sebanyak 803 rumah tangga. Untuk menjaga kesinambungan operasi PLTMH, di masing-masing desa juga dilakukan peningkatan kapasitas masyarakat, pelatihan operator dan pembentukan lembaga desa pengelola PLTMH.
TENTANG BAZNAS
Adalah badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 8/2001. BAZNAS bertugas menghimpun dan menyalurkan dana zakat infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) pada tingkat nasional. Kelahiran UU No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional. BAZNAS sudah berdiri di 509 daerah (tingkat provinsi dan kabupaten/kota).
TENTANG SDGs
SDGs, merupakan seruan universal untuk bertindak untuk mengakhiri kemiskinan, melindungi planet ini dan memastikan bahwa semua orang menikmati perdamaian dan kemakmuran. 17 Tujuan ini menindaklanjuti keberhasilan Tujuan Pembangunan Milenium, sementara mencakup bidang baru seperti perubahan iklim, kesenjangan ekonomi, inovasi, konsumsi berkelanjutan, perdamaian dan keadilan, di antara prioritas lainnya. UNDP Indonesia bersama dengan Pemerintah Kanada dan Indonesia, akademisi, sektor swasta, masyarakat madani dan publik berkomitmen untuk mencapai tujuan global tersebut pada tahun 2030.
TENTANG MTRE3 Project
Proyek MTRE3 adalah proyek nasional kerjasama antara UNDP dengan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM yang memiliki tujuan utama untuk mendukung desain dan implementasi tindakan mitigasi perubahan iklim di sektor pembangkit energi dan energi akhir. Proyek ini bertujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia mencapai target penurunan emisi sebesar 29 persen pada skenario bisnis seperti biasa pada tahun 2030. MTRE3 beroperasi di provinsi Riau, Jambi, Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana persentase keluarga yang kekurangan akses listrik masih tinggi. Proyek ini bertujuan untuk mengembangkan dan harga meningkatkan akses terhadap energi alternatif, terutama di daerah pedesaan yang menghadapi kemiskinan tinggi. (*)