Mahasiswa Desak Kapolri Usut Penggusuran Pesantren untuk Lahan Sawit
Menurut Nica Ranu, penggusuran pesantren adalah kesalahan besar dan bentuk kesewenang-wenangan perusahaan terhadap rakyat dan umat Islam.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam Se-Indonesia (BEM PTAI) Nica Ranu Andika mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera mengusut kasus penggusuran Pesantren Darul Ma’rifat di Desa Salino, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Menurut Nica Ranu, penggusuran pesantren adalah kesalahan besar dan bentuk kesewenang-wenangan perusahaan terhadap rakyat dan umat Islam.
“Kabar duka ini baru kita ketahui setelah warga meminta perlindungan dan mengadu ke Komnas HAM pekan lalu. Ini sungguh melukai perasaan umat Islam,” kata Nica kepada wartawan, Senin (9/4/2018).
Apalagi, imbuh dia, penggusuran lahan untuk pesantren itu langsung dikawal oleh aparat bersenjata lengkap. Karena itu Kapolri harus turun tangan mengusutnya.
“Aparat yang seharusnya mengayomi justru lebih memilih menjadi penjaga kepentingan perusahaan. Kapolri harus mengusut ini dan memberikan sanksi tegas pada semua jenjang anak buahnya yang terlibat,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya sekitar 20 warga Desa Salino dan Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kalimantan Selatan mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta pada Jumat pekan lalu (6/4/2018).
Mereka meminta perlindungan Komnas HAM lantaran lahan warga digusur untuk perkebunan sawit PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM).
Selain lahan perkebunan, areal kuburan dan lahan pesantren juga digusur untuk ditanami sawit.
Warga merasa terintimidasi karena perusahaan tersebut dikawal aparat bersenjata lengkap.