'Serangan' Aris Budiman soal Korupsi e-KTP Seharusnya Disampaikan Melalui Prosedur
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman 'menyerang' KPK usai dilantiknya Deputi Penindakan KPK Brigjen Firli.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman 'menyerang' KPK usai dilantiknya Deputi Penindakan KPK Brigjen Firli.
Menanggapi hal itu, Mabes Polri menyebut aksi Aris mewakili pribadi sendiri ketika dirinya belum kembali ke Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan seharusnya masukan atau 'serangan' Aris disampaikan melalui prosedur yang ada.
"Tetaplah sesuai prosedur dan di situ juga ada pengawas internal. Mudah-mudahan yang disampaikan Aris itu dapat membenahi, kalau itu benar, dan dapat mengoptimalkan lagi kinerja KPK," ujar Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
Baca: Plt Gubernur Sulsel Merinding, Tubuhnya Panas saat Memasuki Rumah Jabatan
Lantaran Aris yang masih berada di lembaga antirasuah itu, Iqbal menegaskan pihak KPK tentu memiliki prosedur sendiri dalam mengatasi aduan-aduan di internalnya.
Ia pun kembali menekankan bahwa Aris belumlah kembali ke Polri saat menyampaikan 'serangan'-nya itu.
"Sampaikan ke internal KPK karena mereka ada SOP sendiri. Pada saat beliau menyampaikan beberapa keterangan di media, pada saat itu beliau belum kembali ke Polri. Makanya saya menyampaikan sebagai jubir kepolisian, menyampaikan tetaplah sesuai prosedur," katanya.
"Kalau ada hal yang ditujukan untuk perbaikan KPK, ya silakan. Tapi sesuai prosedur," ujarnya.
Baca: Keterangan Hilman dengan Saksi di RS Medika Permata Hijau Nggak Nyambung
Sebelumnya, Dirdik KPK Aris Budiman melontarkan pernyataan terkait kasus e-KTP, seusai pelantikan Deputi Bidang Penindakan Brigjen Firli, Jumat (6/4/2018).
Menurut Aris, bos Biomorf Lone Indonesia dan Biomorf Mauritius, Johannes Marliem, yakni salah satu pemenang tender e-KTP yang telah tewas, tidak pernah diperiksa.
Ia juga mempertanyakan alasan KPK tidak menggeledah kantor Biomorf, meski ada surat penggeledahan.