Tunjuk-tunjuk Hakim saat Sidang First Travel, Saksi Dari Kemenag Ditegur
Hakim anggota Yulinda menegur keras saksi dari Kemenag Arfi Hatim yang bertindak kurang sopan dalam persidangan kasus First Travel
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim anggota Yulinda menegur keras saksi dari Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim yang bertindak kurang sopan dalam persidangan Bos First Travel yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Senin (9/4/2018).
Berdasarkan pantauan, Hakim Yulinda menegur keras saksi Arfi yang menjabat sebagai Direktur bidang umrah dan haji dikarenakan memberi keterangan sambil menujuk-nunjuk Hakim.
Tangan kanan Arfi, terhitung berkali-kali menunjuk Hakim Yulinda saat ditanya terkait First Travel yang tidak masuk dalam asosiasi penyelenggaraan haji.
"Saudara dalam memberi keterangan jangan tunjuk-tunjuk kesaya ya. Ini persidangan terhormat ya,"
"Saudara juga pejabat, jadi saya tolong di hormati. Jadi tolong agak sopan sedikit," tegas Hakim Yulinda.
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
Mendengar teguran Hakim, Arfi menjabab bahwa dirinya terlalu bersemangat.
"Terlalu semangat," jawab Arfi.
"semangat boleh, tapi sikap bapak tidak menghormati persidangan," terang Hakim Yulinda.
"Terutama, persidangan ini kepentingan para terdakwa. Sepeti itu ya saya ingatkan," ucap Hakim Yulinda sambil memberi peringatan.
Mendengar itu, Arfi hanya membalas dengan mengangguk.
Sebelumnya, saksi Arfi yang merupakan mantan Kasubdit Bina Perizinan Umrah ini dicecer terkait First Travel yang tidak masuk dalam asosiasi perjalan umrah.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya, Arfi menyebut dua alasan kuat kenapa First Travel tidak masuk dalam Asosiasi perjalanan umrah.
"Informasi yang saya dapatkan dari perwakilan asosiasi yakni mereka tidak setuju dengan sistem pemasaran First Travel," kata Arfi.
"Keterbukan dalam sistem pemasarannya, tidak setuju dengan sistem pemasarannya," tambahnya.
Saat ditanya Hakim Yulinda, langkah Kemenag yang akan dilakukan terkait Asosiasi yang tidak setuju pemasaran First Travel, Arfi menjawab santai sambil menunjuk ke Hakim.
"Sesuai dengan BAP," ucao Arfi sambil tangan kanannya menjunjuk ke Hakim Yulinda. (*)