Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Zumi Zola Dua Kali ke Jakarta Sebelum Ditahan KPK, Terakhir Menginap di Rumah Mertua

Gubernur Jambi Zumi Zola sudah berada di Jakarta sejak dua hari sebelum diperiksa dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Zumi Zola Dua Kali ke Jakarta Sebelum Ditahan KPK, Terakhir Menginap di Rumah Mertua
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Jambi Zumi Zola menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4/2018). KPK resmi menahan Zumi Zola terkait dugaan penerimaan gratifikasi proyek proyek di Provinsi Jambi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.CO, JAKARTA - Gubernur Jambi Zumi Zola sudah berada di Jakarta sejak dua hari sebelum diperiksa dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/4/2018).

Zumi menginap di rumah mertuanya, Tengku Malinda di kawasan Cipete dekat kawasan Kemang, Jakarta Selatan, sejak Sabtu.

Tengku Malinda adalah ayahanda dari istri Zumi, Sherrin Tharia.

"Pak Zumi sudah dari Sabtu di Jakarta, di rumah mertuanya," ungkap anggota kuasa hukum Zumi Zola, Handika Ronggowongso, di Gedung KPK, Jakarta.

Beberapa hari sebelum itu atau pada Selasa (3/4/2018), Zumi juga terbang dari Jambi ke Jakarta untuk menemui tim penasihat hukumnya, termasuk Handika dan Muhammad Farizi.

Kedatangannya hari itu untuk mendiskusikan persoalan dan langkah hukum yang akan dilakukannya terkait kelanjutan nasibnya yang telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi 2018 di KPK.

"Hari Selasa beliau udah ke Jakarta, diskusi soal ini juga. Tapi langsung balik lagi ke Jambi," jelas Handika.

Berita Rekomendasi

Baca: Plt Gubernur Sulsel Merinding, Tubuhnya Panas saat Memasuki Rumah Jabatan

Terkait langkah hukum, Handika menjelaskan bahwa kliennya akan mematuhi segala proses hukum yang melibatkan dirinya.

Handika juga mengungkapkan sejauh ini secara psikologis Zumi dan keluarganya relatif stabil dan menghormati proses hukum yang berlaku.

"Secara psikologis, Zumi dan keluarga relatif stabil karena memang sudah berjalan sejak lama prosesnya," kata Handika.

Menurutnya, adalah manusiawi jika Zumi secara psikologis sejak awal telah khawatir bakal ditahan oleh pihak KPK pada pemeriksaan kali kedua sebagai tersangka.

"Zumi itu taat sama hukum. Kalau ditanya siap nggak siap, sekarang siapa yang mau diambil hak kebebasannya? Tapi, kami bakal ikuti semua prosesnya demi menghormati hukum yang berlaku dan demi menghormati KPK," tuturnya.

Hanya Bawa Tas Kecil
Zumi yang ditemani oleh pengacaranya, Muhammad Farizi, hadir di Gedung KPK sejak pukul 10.00 WIB.

Gubernur Jambi Zumi Zola menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4/2018). KPK resmi menahan Zumi Zola terkait dugaan penerimaan gratifikasi proyek proyek di Provinsi Jambi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Jambi Zumi Zola menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4/2018). KPK resmi menahan Zumi Zola terkait dugaan penerimaan gratifikasi proyek proyek di Provinsi Jambi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas