BAZNAS Luncurkan Agen Laku Pandai di Jambi
Badan Amin Zakat Nasional (BAZNAS) meluncurkan pilot project pembayaran zakat melalui agen laku pandai di Jambi.
Penulis: FX Ismanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fx Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Badan Amin Zakat Nasional (BAZNAS) meluncurkan pilot project pembayaran zakat melalui agen laku pandai di Jambi. Acara tersebut berlangsung di sela-sela peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang bekerja sama dengan UNDP di Desa Lubuk Bangkar, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Jumat (6/4/2018).
"Jambi adalah satu dari tiga provinsi yang menjadi pilot project BAZNAS, OJK dan UNDP, selain NTB dan NTT. Maksud dan tujuan sinergi program zakat inclusion dan inklusi keuangan adalah untuk meningkatkan pemerataan pendapatan, pelayanan keuangan bagi kelompok masyarakat yang belum memiliki akses keuangan dari pengentasan kemiskinan secara nasional berbasis dana zakat," ujar Wakil Ketua BAZNAS, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec.
Turut hadir Dirut Bank Jambi, M.Yani, sebagai tuan rumah pilot project laku pandai kerja sama BAZNAS, OJK dan lembaga program Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) United Nation Development Programme (UNDP). Juga tampak Deputi Direktur UNDP, Francine Pickup dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Endang Nuryadin.
Zainul menjelaskan, peresmian pemanfaatan agen laku pandai untuk pembayaran zakat, dilakukan Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla di Istana Merdeka, Jakarta, Juni 2017.
Menurut salah satu pendiri dan dirut pertama Bank Muamalat ini, pemanfaatan agen laku pandai merupakan salah satu cara untuk mempermudah pembayaran zakat dari para muzaki (pembayar zakat) dan membantu proses penyaluran zakat kepada para mustahik (penerima zakat).
"Pembayaran zakat melalui agen laku pandai diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bersama sebagai upaya optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian zakat dalam mendukung pemerataan pendapatan serta pengentasan kemiskinan di Indonesia," kata Zainul.
Mantan Dubes Yordania merangkap Palestina ini, menambahkan, zakat memiliki keterkaitan dengan inklusi keuangan karena berperan penting dalam mengurangi kemiskinan.
"Zakat memainkan peran penting dalam meningkatkan akses terhadap keuangan dan mengurangi kemiskinan, sehingga zakat dikategorikan sebagai salah satu instrumen redistributif yang paling vital," ucap dia.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Jambi mengungkapkan, OJK dan BAZNAS telah sepakat menggunakan pelayanan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif yang atau di kenal laku pandai melalui perbankan sebagai media masyarakat untuk mengakses dan melaksanakan pembayaran zakat.
"Seperti kita ketahui laku pandai adalah penyediaan pelayanan perbankan melalui kerja sama dengan para agen-agen di seluruh pelosok Tanah Air dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi," ujar dia.
Sebagai informasi, menurut data OJK, saat ini tercatat sebanyak 328.466 agen laku pandai dengan 5.119.595 rekening dan dana simpanan sebanyak Rp 2,1 miliar. Dalam penyelenggaraannya, terdapat 19 bank umum konvensional dan dua bank umum syariah yang memiliki layanan laku pandai dan tersebar pada 508 kabupaten/kota di 34 provinsi.
BAZNAS sudah menjalin kerja sama dengan OJK dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan zakat di masyarakat. Ada pun upaya yang dilakukan yakni dengan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat secara nontunai melalui layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka inklusi keuangan (laku pandai). Sebagai bentuk implementasi dari nota kesepahaman (MoU) tersebut, telah dilakukan juga penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) terkait sinergi pengembangan inklusi zakat (zakat inclusion) dengan program literasi dan inklusi keuangan yang sejalan dengan pencapaian Tujuan-Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Tindak lanjut MoU ini, tandas Zainul, adalah pembentukan pilot project penyaluran zakat secara nontunai melalui agen laku pandai di Provinsi Jambi, NTB dan NTT. UNDP berperan dalam mendorong bank pembangunan daerah (BPD) dalam menyalurkan zakat yang diterima untuk kepentingan program sosial di daerah masing- masing antara lain penyediaan air bersih dan listrik demi pencapaian SDGs.
Sebagai informasi, OJK bekerja sama dengan BAZNAS dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Ketua Dewan Komisioner OJK saat itu Muliaman D. Hadad dan Ketua BAZNAS, Prof. Dr. Bambang Soedibyo, MBA, CA, di Jakarta, Kamis (20/4/2017).
Ruang lingkupnya meliputi peningkatan literasi keuangan kepada pemangku kepentingan di bidang perzakatan nasional dan peningkatan inklusi keuangan atas produk dan pelayanan lembaga jasa keuangan kepada pemangku kepentingan di bidang perzakatan nasional.
Bersamaan dengan itu juga ditandatangani MoU antara BAZNAS dengan UNDP sebagai salah satu implementasi dari MoU antara OJK dengan UNDP yang telah diteken pada 30 Agustus 2016 untuk mendukung pencapaian SDGs. (*)