DPR Minta Tambah Anggaran Rp 2 Triliun, Diantaranya Rp 1,721 Miliar untuk Bangun Gedung Baru
Pada 2009, DPR pernah menyampaikan konsep gedung baru dengan fasilitas berupa kolam renang dan pusat kebugaran berbiaya sekitar Rp1,8 trilliun.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melalui rapat paripurna, pekan ini DPR mengesahkan rencana kerja anggaran parlemen untuk tahun 2019 dengan peningkatan sekitar Rp 2 triliun dibandingkan tahun 2018.
Rancangan anggaran tersebut berjumlah Rp 7,721 miliar dan memuat program yang kerap memicu kontroversi yakni pembangunan gedung DPR baru.
Ketua Badan Rumah Tangga DPR, Anton Sihombing, menyebut selisih rancangan dan realisasi anggaran tahun 2019 dan 2018 akan digunakan untuk membiayai penataan kompleks parlemen.
Program yang disebut Anton memuat antara lain pembangunan gedung baru dan alun-alun demokrasi.
"Sekalipun tahap pertama belum dicarikan, kami tetap harus mencadangkan untuk tahap kedua," kata Anton kepada para wartawan di Jakarta, Selasa (10/04/2018).
Baca: Gedung DPR Sempat Terbakar, Bamsoet Minta Gedung Baru Segera Dibangun
Tahap pertama yang disebut Anton adalah pencairan anggaran pembangunan gedung pada APBN 2018, sebesar Rp601 miliar dan mengklaim pemerintah hingga saat ini belum menyerahkan alokasi uang itu kepada DPR.
Adapun, kata Anton, rencana penganggaran pembangunan gedung DPR untuk tahun 2019 baru sebatas usulan.
'Terus berulang'
Usulan pembiayaan pembangunan gedung baru DPR tercatat muncul pada 2006 dan terus diajukan pada tahun-tahun berikutnya.
Pada 2009, DPR pernah menyampaikan konsep gedung baru dengan fasilitas berupa kolam renang dan pusat kebugaran berbiaya sekitar Rp1,8 trilliun.
Susilo Bambang Yudhoyono, yang pada tahun 2011 menjabat presiden, pernah menolak usulan pembangunan itu.
Sementara pada 2014, DPR kembali mengajukan anggaran Rp1,6 triliun, khusus untuk penataan kompleks parlemen yang diwacanakan akan dilengkapi museum, perpustakaan, dan pusat penelitian.