JK: Polisi Masih Bekerja Usut Kasus Penyiraman Novel
Insiden penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan, sudah berlangsung selama satu tahun.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Insiden penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan, sudah berlangsung selama satu tahun.
Namun, sampai saat ini, insiden yang membuat mantan personel Polri itu kesulitan melihat, belum menemui titik terang.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengatakan aparat kepolisian masih bekerja untuk dapat mengungkap kasus itu.
Dalam upaya penyidikan, kata dia, pemerintah tidak memberikan batas waktu.
“Saya belum pernah menerima laporan itu, tetapi saya kira mereka bekerja. Iya, pemerintah tidak kasih batas waktu tetapi yang penting harus cepat,” tutur JK, kepada wartawan, Rabu (11/4/2018).
Baca: Sejumlah Musisi Desak Jokowi Bentuk TGPF Kasus Penyiraman Novel Baswedan
Pria berlatar belakang pengusaha itu optimistis Polri akan berusaha menemukan pelaku serta mengungkap motif dibalik penyerangan yang terjadi di kediaman Novel itu.
Selain itu, dia meminta elemen masyarakat supaya memberikan bantuan.
“Bahwa, saya yakin polisi bisa mencapai, berusaha dengan keras. Dan masyarakat harus membantu itu,” kata JK.
Untuk pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF), dia melihat, Polri masih berupaya menangani sendiri.
Sebagai upaya memantau kasus itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah membentuk tim khusus.
Tim ini bergabung sejumlah nama dari beragam latar belakang dan profesi. Mereka antara lain, Franz Magnis Suseno, Prof. Abdul Munir, Alissa Wahid, dan Bivitri Susanto.
Dari komisioner Komnas HAM ada Ahmad Taufan Damanik, Sandravati Moniaga, dan Choirul Anam.
“Itu (pembentukan TGPF,-red) memang hal yang diusulkan, tetapi polisi tetap yakin bisa. Tetapi kan Komnas HAM kan bikin sendiri,” tambahnya.