Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPR Minta Penyelesaian Kasus Century Tidak Dibuat Gaduh

‎Bamsoet mengatakan dengan adanya putusan tersebut maka memberikan kepastian akan adanya penyelesaian perkara tersebut.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua DPR Minta Penyelesaian Kasus Century Tidak Dibuat Gaduh
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat menghadiri bincang santai di kedai kopi kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (18/3/2018), bersama pengacara Hotman Paris Hutapea. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) angkat bicara terkait putusan Pengadilan Negeri ‎Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan MAKI dan memerintahkan KPK untuk mentersangkakan Boediono dalam dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) bank Century sewaktu menjabat gubernur Bank Indonesia.

‎Bamsoet mengatakan dengan adanya putusan tersebut maka memberikan kepastian akan adanya penyelesaian perkara tersebut.

‎"Ya putusan ini memberikan kepastian adanya penyelesaian hukum dari kasus bank Century yang sempat menghebohkan republik ini dalam beberapa waktu yang cukup lama, ketika pansus hak angket Century ini berjalan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (11/4/2018).

Baca: Nilai Aneh Putusan Praperadilan Bank Century, Ini Alasan JK

Untuk penyelesaian masalah hukumnya sendiri, Bamsoet menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia berpesan agar penanganan kasus tersebut tidak keluar dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Bamsoet juga berharap penyelesaian kasus Century tidak dibuat gaduh.

Berita Rekomendasi

Apalagi sekarang dan tahun depan sudah masuk tahun politik dengan beberapa agenda Pemilu di depannya.

"Namun demikian kita juga menginginkan dari senayan penyelesaiannya tidak gaduh, karena kita sedang menyongsong agenda politik ke depa‎‎n," pungkasnya.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas