Namanya Dicatut Katakan Pemilu Indonesia Rusak dan Penuh Kecurangan, Mahfud MD Beri Klarifikasi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang mencatut namanya.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Mahfud MD saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/6/2017). Asosiasi pengajar hukum tata negara dan Pusako Universitas Andalas menyerahkan kajian dan pernyataan sikap para pengajar hukum tata negara terkait hak angket DPR terhadap KPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang mencatut namanya.
Hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Rabu (11/4/2018).
Awalnya, akun @JeansAryanto mengunggah sebuah berita yang berisi pernyataan Mahfud MD.
Berita tersebut menyebutkan apabila Mahfud MD mengatakan jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, maka seluruh daerah akan dikuasai oleh Prabowo.
Oleh karena itu, SBY membatalkan UU tersebut dengan membuat Perppu.
@JeansAryanto: Apa benar Prof? Tahun 2012 katanya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.