Jokowi Pastikan Jembatan Holtekamp Mampu Tumbuhkan Titik Perekonomian Baru di Jayapura
Nantinya waktu tempuh dari Kota Jayapura menuju perbatasan Skouw lebih cepat dari semula 2,5 jam menjadi 60 menit
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Disela-sela peninjauan pembangunan jembatan Holtekamp di Jayapura, Papua, Presiden Joko Widodo mengatakan, pembangunan yang diperkirakan akan selesai pada akhir 2018 diharapkan mampu memicu perekonomian di kawasan setempat.
"Saya kira ini menjadi jembatan yang paling panjang yang kita harapkan akan menumbuhkan titik perekonomian baru di Jayapura dan sekitarnya karena dapat memperpendek jarak dari kota Jayapura ke Skouw yang biasanya ditempuh 2,5 jam, dengan jembatan ini bisa ditempuh 1 jam," kata Presiden seperti dikutip dari siaran pers Biro Pers Istana Kepresidenan, Kamis (12/4/2018).
Jembatan sepanjang 1328 meter termasuk bentang utama 732 meter ini berada diatas Teluk Youtefa yang menghubungkan Kota Jayapura dengan Distrik Muara Tami di Provinsi Papua.
Nantinya waktu tempuh dari Kota Jayapura menuju perbatasan Skouw lebih cepat dari semula 2,5 jam menjadi 60 menit.
Baca: Fahri Hamzah Sebut Kasus Dana Talangan Bank Century Tak Layak Diserahkan ke KPK
Dibangunnya Jembatan Holtekamp, selain memperlancar konektivitas akan mendorong pengembangan wilayah Kota Jayapura ke Timur yakni ke arah Skouw.
Hal ini juga ditunjang dengan pengembangan kawasan perbatasan Skouw sebagai embrio pusat ekonomi baru yang telah selesai bangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan dilanjutkan dengan pembangunan pasar.
"Ini dikerjakan dengan kolaborasi antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. Ada bagian-bagiannya sendiri-sendiri, yang bagus di situ," tuturnya.
Selain mendorong perekonomian daerah, pembangunan selanjutnya adalah untuk kawasan wisata air sehingga menjadi lokasi wisata yang mampu menarik minat wisatawan.
"Kita harapkan juga selain titik pertumbuhan ekonomi baru, kawasan di sekitar jembatan ini juga menjadi tempat wisata yang indah, cantik, dan bagus," ujarnya.
Setelah melihat langsung jembatan tersebut, Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo didampingi Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Pj Gubernur Papua Soedarmo dan Walikota Jayapura Benny Tommy Mano menggunakan tug boat mengitari jembatan tersebut.
Diketahui, jembatan Holtekamp yang memiliki panjang 1328 meter, yang terdiri dari panjang jembatan utama 433 meter, jembatan pendekat sepanjang 895 meter.
Selain dibangun 400 meter jalan akses ke jembatan pendekat arah Hamadi dan 7410 meter arah Holtekamp.
Jembatan ini juga terdiri dari dua bentang utama dengan pelengkung baja. Masing-masing panjang bentang utama 150 meter, tinggi 20 meter dan berat 2.000 ton.
Dibuat secara utuh di PT. PAL Indonesia di Surabaya dan pengiriman bentang utama pertama dilakukan pada 3 Desember 2017 dilepas oleh Menteri Basuki dan tiba tanggal 21 Desember 2017 Sedangkan bentang kedua dikirim tanggal 17 Desember 2017 dan tiba tanggal 2 Januari 2018.
Kedua bentang dikirim dengan menggunakan kapal dan menempuh perjalanan sejauh 3.200 km. Tantangan utama dalam lifting kedua bentang, selain beban adalah kondisi cuaca, arus air, dan angin.
Pembangunan jembatan dibiayai oleh APBN melalui Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, sementara Pemerintah Provinsi Papua mendanai pembangunan jalan pendekat dari arah Holtekamp, dan Pemerintah Kota Jayapura membangun jalan pendekat dari arah Hamadi.
Baca: Setelah menerima Mandat, Prabowo akan Bersafari Politik dan menemui Tokoh Agama
Ditargetkan keseluruhan jembatan dan jalan pendekat rampung pada akhir tahun 2018 yang akan datang.
Biaya pembangunan bentang utama jembatan adalah sebesar Rp 943 miliar yang dikerjakan oleh konsorsium kontraktor PT. PP sebagai pimpinan, PT Hutama Karya dan PT Nindya Karya.
Dalam rangka memenuhi spesifikasi mutu jembatan, material pembangunan jembatan ini sebagian didatangkan dari Bitung seperti batu pecah.
Hal ini dikarenakan untuk mendapatkan mutu beton K500 yang membutuhkan keausan (tingkat kehancurannya) tidak boleh lebih dari 20 persen.