Presiden Seharusnya Bisa Memberikan Tengat Waktu Untuk Polri Mengungkap Kasus Novel
Usman Hamid mendesak Presiden Joko Widodo, memberikan jangka waktu terhadap tim investigasi kepolisian terkait kasus penyerangan Novel Baswedan
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mendesak Presiden Joko Widodo, memberikan jangka waktu terhadap tim investigasi kepolisian terkait kasus penyerangan Novel Baswedan.
Usman menilai, saat ini Jokowi bersikap menunggu Polri menyerah sebelum mempertimbangkan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF).
"Presiden sebagai pemimpin negara pemimpin tertinggi di pemerintahan harus mulai bersikap lebih tegas dengan memberikan jangka waktu kepada Kepolisian," kata di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).
Usman mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan Presiden Jokowi tidak memberikan jangka waktu kepada Kapolri Tito untuk menyelesaikan kasus Novel. Namun, hal itu dinilainya sebagai langkah yang tidak bijak.
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
"Itu tidak bijak karena Presiden lah yang mengangkat Kapolri. Kalau menunjuk seorang Kapolri tentu saja mendasarkan keputusannya kepada satu keyakinan bahwa orang ini favoritnya akan memenuhi harapan masyarakat," kata Usman Hamid.
Usman menyebut, keseriusan Jokowi dalam menyelesaikan kasus Novel merupakan bentuk keseriusan pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.
"Presiden punya kesempatan besar untuk menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menyelesaikan kasus-kasus novel Baswedan," jelas Usman Hamid.
Diketahui, Novel Baswedan mengungkapkan kekecewaannya terhadap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Sebab, penyelesaian kasusnya tak kunjung terungkap selama satu tahun ini. Kasus ini menurut Novel, tidak boleh diremehkan dan dibiarkan.
Jika ancaman ini diremehkan, Novel juga khawatir para pengancam akan lebih berani menyerang KPK dan segenap upaya pemberantasan korupsinya.
Simak videonya di atas! (*)