Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto: Cap Koruptor Terlanjur Menempel pada Diri Saya

Saya‎ sebagai utusan dari NTT mohon dibukakan maaf yang selebar-lebarnya," kata Setya Novanto.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Setya Novanto: Cap Koruptor Terlanjur Menempel pada Diri Saya
Warta Kota/Henry Lopulalan
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bunggur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (22/3). Sidang mantan Ketua DPR itu beragenda pemeriksaan terdakwa dalam kasus korupsi KTP Elektronik.(Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Di penghujung pembacaan nota pembelaan atau pledoinya, Setya Novanto berkali-kali menyampaikan permohonan maaf.

"Sekali lagi, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, apabila saya dianggap gagal dan tidak bisa menuntaskan amanah saya," ucap Setya Novanto, Jumat (13/4/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Selanjutnya, Setya Novanto juga menyampaikan permohonan maaf kepada konstituennya di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang telah memilihnya.

"Saya‎ sebagai utusan dari NTT mohon dibukakan maaf yang selebar-lebarnya," kata Setya Novanto.

Baca: 18 Tahun di London, Ini Kisah Parinah Lolos dari Jerat Keji Majikan

Permintaan maaf lainya juga disampaikan Setya Novanto atas kekhilafannya kepala negara, segenap pengurus Golkar mulai dari pusat hingga tingkat desa.

‎"Majelis hakim yang mulia, sungguh menyakitkan pengabdian panjang tanpa kenal lelah harus berakhir di jeruji besi tanpa tahu kesalahan yang saya perbuat. Cap koruptor terlanjur menempel kepada diri saya bahkan sebelum persidangan dimulai," ungkapnya.

BERITA REKOMENDASI

Terakhir, Setya Novanto kembali menyampaikan permohonan maaf apabila dianggap gagal dan tidak bisa menuntaskan amanahnya sebagai Ketua DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas