Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suara Nadia Mulya Meninggi Saat Bicara Boediono, Ini Penyebabnya

Nadia menceritakan, Boediono selaku mantan Gubernur BI sekaligus atasan ayahnya tidak pernah melongok

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Suara Nadia Mulya Meninggi Saat Bicara Boediono, Ini Penyebabnya
capture video
Curahan Hati Nadia Mulya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kaget, kesal, geram, sedih dan kecewa bercampur aduk di hati putri mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya, Nadia Mulya, saat mendapati bekas atasan ayahnya di BI sekaligus mantan wakil presiden, Boediono, menemui ayahnya yang tengah mendekam di balik jeruji besi Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada awal 2016 lalu.

Bahkan, suara Nadia Mulya meninggi saat kembali menceritakan hal itu di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/4) kemarin.

Nadia menceritakan, Boediono selaku mantan Gubernur BI sekaligus atasan ayahnya tidak pernah melongok, apalagi memberi bantuan sejak ayahnya ditahan oleh KPK karena kasus dugaan korupsi terkait pemberian dana talangan (bailout) Bank Century pada 15 November 2013 hingga akhirnya divonis 10 tahun dan akhirnya menjalani hukuman 15 tahun karena putusan di tingkat kasasi.

Wajah artis dan presenter televisi 38 tahun itu tampak memerah ketika menceritakan soal tidak dipedulikannya lagi ayah Nadia oleh Boediono usai ditahan. "Tidak pernah sekalipun dia datang dan menjenguk ayah saya selama ditahan KPK," ucap Nadia dengan suara meninggi.

Nadia menceritakan, kehidupan keluarga menjadi hancur setelah ayahnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan dibui. Ia sangat kecewa kepada Boediono yang tidak pernah angkat suara dan memberikan bantuan konkret saat ayahnya diproses hukum.

Ia mengibaratkan ayahnya di kasus Century ini seperti 'dilempar ke kandang singa tanpa seorang pun mau yang menolongnya'. Padahal, lanjut Nadia, seorang Budi Mulya selaku Deputi Gubernur BI bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa hanya sebatas pelaksana kebijakan dari pengambil kebijakan Dewan Gubernur BI yang dipimpin oleh Boediono dalam rangkaian bailout Bank Century pada 2008-2013 yang merugikan negara sebesar Rp8,012 triliun itu.

Di mata Nadia, Boediono terkesan 'alergi' terhadap ayahnya setelah menjadi tersangka kasus korupsi Century. Bahkan, keluarga hanya menerima sepucuk surat saat adik dan kakeknya meninggal tidak lama sang ayah dibui.

Berita Rekomendasi

Namun, tiba-tiba setelah Boediono tidak lagi menjabat wapres menemui dan meminta maaf kepada ayahnya di Lapas Sukamiskin, Bandung, pada 26 Januari 2016. Saat itu, Boediono hanya memberi ide agar Budi Mulya menggunakan media massa guna menyatakan kebijakan terkait bailout Bank Century tidak bisa dipidana. Seketika, Nadia Mulya dan ayahnya menyampaikan kepada Boediono, bahwa usulannya itu terlambat dan tidak berarti.

"Saat itu, Boediono sempat bertanya terkait kabar. Akhirnya bapak saya bilang, 'Yah, kamu lihat dong bagaimana kabar saya seperti ini? Anak saya meninggal, saya di sini dan diberi tanggungan (hukuman) seperti ini. Padahal, Anda tahu benar apa yang menimpa (Bank) Century, tapi Anda tidak berkata apa-apa," ujar Nadia menirukan kalimat ayahnya.

Nadia Mulya bersama ibundanya, Anne Mulya dan koordinator LSM Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, datang ke kantor KPK pada Kamis kemarin. Tujuan mereka, mendesak pihak KPK untuk melaksanakan putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Putusan pengadilan itu yakni, memerintahkan KPK untuk menetapkan mantan Gubernur BI Boediono sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam bailout Bank Century. Selain Boediono, pengadilan juga memerintahkan lembaga yang disebut anti-rasuah itu untuk menetapkan tersangka terhadap pejabat BI lainnya saat itu, yakni Muliaman Darmansyah Hadad, Hartadi, Miranda Swaray Goeltom dan Raden Pardede.

Keluarga Nadia Mulya bersama MAKI menyatakan akan terus mengawal kasus dugaan korupsi bailout Bank Century dan mendorong KPK menuntaskan kasus perbankan bernilai triliunan rupiah ini. Satu tujuan mereka yakni, mendapatkan keadilan.

Tribun berusaha menghubungi ajudan pribadi Boediono serta beberapa orang dekatnya untuk mengklarifikasi hal ini. Tapi, belum seorang pun merespon.

Pada Jumat (13/4/2018) siang, Boediono angkat suara saat ditemui oleh awak media usai memberikan orasi ilmiah di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Ia mengatakan, dirinya telah berusaha dan melaksanakan solusi yang menurutnya terbaik terkait kebijakan bailout Bank Century pada saat itu.

Menurutnya, kebijakan bailout Bank Century pada saat itu terjadi bersamaan saat Indonesia menghadapi krisis finansial dunia. "Apa yang saya tahu kembali kepada bangsa ini dalam mengatasi krisis yang terjadi pada waktu itu," ujarnya.

Sementara, terkait adanya putusan praperadilan, Boediono menyerahkannya kepada lembaga penegak hukum. "Kalau mengenai masalah aspek hukum, saya menyerahkan sepenuhnya kepada para penegak hukum dan saya sepenuhnya percaya pada kearifan beliau-beliau ini," katanya.

Sementara itu, juru bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan penanganan perkara Bank Century tidak pernah dihentikan. Meski belum ada penyelidikan baru, pihak KPK masih melakukan pendalaman-pendalaman terhadap fakta persidangan, bukti-bukti yang ada, serta mempertimbangkan opsi lain dalam penanganan perkara tersebut.

Ia juga menegaskan, saat ini KPK sedang mengumpulkan bukti terkait perkara korupsi perbankan yang telah merugikan negara triliunan rupiah ini. (Tribun Network/ryo/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas