Juragan Miras Oplosan yang Tewaskan Puluhan Orang di Bandung Ngumpet di Kebun Sawit
Ia ditangkap tim gabungan Ditres Narkoba, Ditreskrimum Polda Jabar dan penyidik Satreskrim Polres Bandung.
Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJNEWS.COM,BANDUNG - Samsudin Simbolon (50), juragan minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan puluhan orang di Cicalengka, Kabupaten Bandung, ditangkap di perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan, Rabu (18/4) dini hari.
Ia ditangkap tim gabungan Ditres Narkoba, Ditreskrimum Polda Jabar dan penyidik Satreskrim Polres Bandung.
"Petugas gabungan yang menangkap di sebuah perkebunan sawit di wilayah Jambi," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto via ponselnya, Rabu (18/4/2018).
Samsudin Simbolon melarikan diri pascakorban berjatuhan setelah mengkonsumsi miras racikannya yang diproduksi di rumah mewahnya di Jalan Raya Bypas Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Tancap Gas, Ezechiel NDouassel Jadi Top Skor dan Samai Torehan Golnya di Musim Lalu https://t.co/1KStboNVk4 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 18, 2018
Rumah tersebut kini sudah disegel polisi.
Informasi yang dihimpun, Samsudin Simbolon melarikan diri dari Bandung menggunakan jalur darat.
Samsudin Simbolon segera dipulangkan ke Bandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Besok akan diekpose di Alun-alun Cicalengka sekaligus pemusnahan barang bukti miras. Wakapolri akan memimpin ekposenya," ujar Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.