Soal UN Matematika Dianggap Sulit, Mendikbud Sebut Soal Penalaran Harus Dikenalkan ke Peserta Didik
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menanggapi dengan baik berbagai masukkan tentang pelaksanaan Ujian Nasional
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menanggapi dengan baik berbagai masukkan tentang pelaksanaan Ujian Nasional (UN).
Salah satunya adalah pelaksanaan ujian pada mata pelajaran Matematika Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dianggap sulit oleh sebagian peserta didik.
Mendikbud, Muhadjir Effendy, mengatakan soal-soal UN yang menuntut penalaran sudah harus diperkenalkan kepada para peserta didik.
“Soal-soal penalaran pada ujian nasional sebetulnya hanya sekitar 10 persen dari total semuanya. Ini dilakukan sebagai ikhtiar untuk menyesuaikan secara bertahap standar kita dengan standar internasional, antara lain seperti standar Program for International Student Assessment (PISA),” ujar Muhadjir, di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Ia menjelaskan pengenalan soal penalaran ini, merupakan upaya untuk mengejar ketertingalan pencapaian kompetensi siswa Indonesia di tingkat internasional.
Selain itu juga, lanjutnya, model soal penalaran merupakan salah satu tuntutan kompetensi dalam pembelajaran abad 21, yakni berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif.
"Dengan begitu, peserta didik diharapkan mampu menganalisa data, membuat perbandingan, membuat kesimpulan, menyelesaikan masalah, dan menerapkan pengetahuan pada konteks kehidupan nyata," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua BSNP, Bambang Suryadi, mengatakan bahwa soal UN tahun 2018 dikembangkan berdasarkan kisi-kisi yang disusun oleh Kemendikbud, dengan melibatkan guru, yang selanjutnya ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pada bulan Agustus 2017, dan dimuat di laman http://bsnp-indonesia.org.
Muhadjir kembali menambahkan, bahwa kisi-kisi tersebut telah disusun sesuai kompetensi dasar yang harus diajarkan oleh guru sebagaimana dijabarkan dalam kurikulum pembelajaran di sekolah, dan dituangkan dalam buku mata pelajaran.
“Kisi-kisi ini dibuat secara umum/generik, tidak spesifik mengarah pada suatu bentuk soal tertentu. Tujuannya agar pembelajaran di sekolah-sekolah tidak terjebak pada proses drilling soal-soal UN. Guru wajib mengajarkan materi pembelajaran dengan mengedepankan pemahaman konsep dan penalaran, bukan sekedar drilling soal,” imbuhnya lagi.
Lebih lanjut, melalui penyelenggaraan UN ini, Muhadjir berharap kepada semua pihak terkait agar menjadikan hasil analisis UN sebagai salah satu alat refleksi dan acuan untuk peningkatan mutu pendidikan.
“Saya berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan, guru, kepala sekolah, dan pengawas menjadikan hasil analisis ujian ini sebagai “cermin” yang jujur, dan yang terpenting dapat menjadi pendorong perbaikan mutu pembelajaran,” tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.