Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahfud MD: Pilkada langsung itu Banyak Mudaratnya, Tapi Harus Dicari Jalan Tengah

Mahfud MD selaku Ketua APHTN-HAN mengatakan pilkada langsung itu banyak mudaratnya, tetapi untuk saat ini perlu dicari jalan tengahnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mahfud MD: Pilkada langsung itu Banyak Mudaratnya, Tapi Harus Dicari Jalan Tengah
Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
Mahfud MD berbicara di kantor APHTN-HAN, Jakarta, Kamis (19/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara - Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) mengadakan diskusi terkait Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Mahfud MD selaku Ketua APHTN-HAN mengatakan pilkada langsung itu banyak mudaratnya, tetapi untuk saat ini perlu dicari jalan tengahnya.

"Betapa Pilkada langsung itu banyak mudaratnya. Tapi sekarang mungkin perlu dicari jalan tengah," ujar Mahfud MD di kantor APHTN-HAN, Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Baca: PPATK : Ada 52 Transaksi Mencurigakan Jelang Pilkada 2018

Ia menambahkan apabila Pilkada dianggap sebagai kebanggaan demokrasi maka harus dicari cara untuk mengurangi mudaratnya.

"Kalau dianggap pilkada langsung itu suatu prestasi kebanggaan demokrasi, bagaimana mengurangi mudarat-mudarat itu," ujar Mahfud.

Rekomendasi Untuk Anda

Mahfud mengatakan salah satu solusinya yakni campaign spending, untuk membatasi pengeluaran uang untuk dana kampanye.

"Ada solusi misalnya tentang campaign spending, jadi pembatasan orang mengeluarkan uang untuk kampanye itu harus dibatasi," ujar dia.

Sementara Ketua KPU RI Arif Budiman mengatakan jika pemilihan Kepala Daerah dikembalikan kepada DPRD maka semangatnya sudah tidak ada.

"Pemilihan Kepala Daerah dikembalikan kepada DPRD. Kalau dilihat trennya rasa-rasanya semangat untuk kembali ke DPRD tidak ada," katanya.

Apalagi saat ini peran KPU dan Bawaslu semakin diperkuat.

"Karena peran KPU dan Bawaslu semakin diperkuat," paparnya.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas