Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Azas Tigor Akan Hadir Dalam RDP Dengan Menteri Perhubungan Rabu Mendatang

"Kami mohon roda dua juga diberi posisi yang sama dengan roda empat, diakui sebagai transportasi angkutan umum di Indonesia,"

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Azas Tigor Akan Hadir Dalam RDP Dengan Menteri Perhubungan Rabu Mendatang
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan saat ditemui usai menghadiri RDP dengan Komisi V di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan berharap agar layanan jasa transportasi roda dua seperti ojek online (ojol) diberikan posisi yang setara dengan kendaraan umum roda empat, sebagai angkutan umum.

"Kami mohon roda dua juga diberi posisi yang sama dengan roda empat, diakui sebagai transportasi angkutan umum di Indonesia," ujar Azas, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).

Baca: Azas Tigor: Sampai Sekarang Belum Ada Regulasi yang Memayungi Ojek Online

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI yang diketuai Fahri Djemi Francis, siang tadi.

Karena itu, demi mengetahui kelanjutan dari tuntutan yang disampaikan ribuan pengemudi ojek online yang ia wakili dalam audiensi tersebut, Azas pun akan hadir dalam RDP lanjutan pada Rabu mendatang.

"Hari Rabu, saya dan beberapa teman-teman akan hadir dalam pertemuan tersebut," kata Azas.

Berita Rekomendasi

Baca: Polisi Malaysia Sudah Otopsi Jenazah Profesor Asal Palestina Yang Diduga Ditembak Mati Mossad

Dalam RDP lanjutan yang akan digelar pada 25 April 2018 itu, Komisi V akan memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan meminta sejumlah perwakilan komunitas ojol untuk turut hadir menyaksikan rapat tersebut.

Sebelumnya dalam RDP yang diadakan siang tadi, perwakilan ojol menemui Komisi V untuk menyampaikan keluhannya, mulai dari meminta adanya regulasi payung hukum dsri pemerintah, penetapan tarif yang sesuai, hingga aturan yang jelas dari perusahaan aplikator sebagai mitra ojol.

Baca: Polri: NU Cabut Dua Laporan Terhadap Sukmawati

Sementara beberapa perwakilan ojol menyampaikan aspirasi di ruang rapat tersebut, ribuan pengemudi ojol lainnya melakukan unjuk rasa di depan gedung parlemen, tepatnya di sisi Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas